Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
22 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
4 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
4 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
4 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  Riau

Pejabat di Meranti Diminta Lapor Harta Kekayaan dan Pulangkan Kendaraan Dinas

Pejabat di Meranti Diminta Lapor Harta Kekayaan dan Pulangkan Kendaraan Dinas
Senin, 07 Januari 2019 13:44 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti diminta untuk melaporkan harta kekayaan dan mengembalikan kenderaan dinas.

Penegasan ini disampaikan Sekda Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, dalam amanatnya saat menjadi pembina Apel Senin (7/1/2019) pagi.

Para pejabat Eselon diminta untuk melaporkan harta kekayaanya lewat situs E-LHKPN, sebab jika tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi yakni penurunan pangkat pejabat bersangkutan. 

"Kepada para pejabat Eselon untuk segera melaporkan E-LHKPN sebab jika tidak melaporkan akan dikenakan sanksi turun pangkat, saya ingatkan bagi yang belum segera laporkan dan koordinasikan dengan BKD," pinta Yulian.

Kemudian, Sekda juga mengingatkan bagi Pejabat dan PNS yang sebelumnya menggunakan kendaraan dinas namun saat ini tidak lagi segera mengembalikan aset Pemerintah tersebut, sebab jika tidak mengembalikan hingga batas waktu yang telah ditentukan Pemkab Meranti terpaksa akan melakukan penarikan paksa. 

"Saya minta yang belum mengembalikan aset segera kembalikan jika tidak  terpaksa akan dilakukan penarikan paksa," tegasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/