Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Pemko Pekanbaru Pecat 12 ASN Bermasalah

Pemko Pekanbaru Pecat 12 ASN Bermasalah
Senin, 07 Januari 2019 20:29 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memecat 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah, Senin, (7/1/2019). Belasan oknum ASN ini dipecat sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga mentri, yakni Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Mentri Pendayagunaan Aparatur Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Masykur Tarmizi, mengatakan bahwa berdasarkan SKB, pemberhentian secara tidak hormat kepada para ASN yang terlibat korupsi.

"Kami sudah mengeluarkan SK pemecatan atas 12 oknum ASN, yang terlibat korupsi," tegas Masykur.

Sementara itu, dari 12 ASN yang dipecat tersebut, masih 5 ASN yang sudah mengambil SK pemecatannya, sedangkan 7 ASN lainnya belum. Setelah menerima SK, para ASN ini nantinya tidak memiliki haknya lagi.

Berdasarkan rangkuman informasi GoRiau.com, rencana pemecatan sejumlah oknum ASN karena tindak korupsi, sudah sejak 2018 lalu. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/