Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan Toko Grosir Gina Jaya Mandau yang Menggunakan Senpi

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan Toko Grosir Gina Jaya Mandau yang Menggunakan Senpi
Senin, 07 Januari 2019 14:20 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau bersama Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua pelaku perampokan Toko Gina Jaya di Jalan Soebrantas RT005 RW008, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang terjadi 28 Desember 2018 sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto mengungkapkan kepada GoRiau.com, kedua pelaku berinisial RW (23) dan RKM (26) ditangkap, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, di dua tempat berbeda.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis Iptu Aprinaldi.

"Awalnya tim menangkap RW di Lorong II Lokalisasi Semunai. Pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang telah merampok toko di Duri, bersama rekannya," kata AKBP Yusuf.

Saat dilakukan pengembangan terhadap rekannya, sambung Kapolres Bengkalis, tim berhasil mengamankan RKM di rumahnya di Jalan Arena, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Di rumah RKM, kita berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion BM 4835 EQ yang diduga digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksi perampokan," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari RKM, masih dikatakannya, uang sebesar Rp2 juta diduga hasil kejahatan. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini kita masih menelusuri apakah ada pelaku lain dari kasus perampokan yang menggunakan senjata api (senpi) di siang hari kemarin. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/