Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
8 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
8 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
8 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Home  /  Berita  /  Riau

Satpol PP Meranti Terus Gesa Pengusaha Lakukan Pengurusan Izin

Satpol PP Meranti Terus Gesa Pengusaha Lakukan Pengurusan Izin
Kabid Penegak Perda, Piskot Ginting
Senin, 07 Januari 2019 13:41 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti terus menggesa pihak pengusaha untuk melakukan pengurusan izin.

Demikian diungkapkan Kasatpol PP Kepulauan Meranti Joko Surianto, melalui Kabid Penegak Perda Piskot Ginting, saat ditemui GoRiau.com di ruang kerjanya, Senin 7/1/2019) siang.

"Kita terus menggesa pihak pengusaha untuk melakukan pengurusan izin, karena mayoritas pengusaha di Meranti ini tidak memiliki izin operasional," tutur Piskot Ginting.

Dijelaskan Piskot Ginting, pihaknya tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam melakukan penegakan perda tersebut.

"Awalnya kita berkoordiansi secara lisan, kemudian jika tidak diindahkan maka akan disurati dan jika masih tak diindahkan juga baru kita ambil langkah selanjutnya dengan tim Yustisi," jelas Piskot.

Diakui Piskot, yang menjadi kendala dalam melakukan penegakan perda yakni sulitnya untuk berkoordinasi dengan para pengusaha.

"Yang menjadi kendala kita dilapangan itu pemilik usahanya tidak berada di tempat, namun kita tetap melakukan komunikasi dengan pia telpon dan menyuratinya," ungkapnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/