Jalan Malalak Ambruk, Hanya Kendaraan Kecil yang Boleh Lewat
Kabid KL BPBD Agam, Wahyu Bestari, Selasa (8/1/2019) mengatakan, pihak terkait yang terdiri dari Dinas PUPR Sumbar, Dirlantas Polda Sumbar, Dinas PUTR Agam, Dinas Perhubungan Agam, BPBD Agam dan Camat Malalak, Selasa (8/1) meninjau kondisi jalan Malalak tersebut.
“Dari survei yang dilakukan, ditetapkan beberapa kesepakatan untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan yang lebih parah serta mencegah terjadinya bahaya bagi pengendara,” katanya seperti dikutip dari hariansinggalang.co.id.
Pertama, membatasi angkutan yang melewati ruas jalan Malalak - Sicincin. Hanya bisa dilewati oleh kendaraan pribadi. Kedua, pemasangan rambu penanda pada jalan yang rusak. Ketiga, memasang pemberitahuan/imbauan pembatasan penggunaan jalan pada pintu masuk ruas jalan Malalak – Sicincin.
Keempat, pemasangan jembatan panel dengan ukuran panjang 15 meter, lebar 3 meter, yang akan dipasang, Kamis (10/1).
“Kelima, terkait jembatan yang disampaikan rusak dapat disampaikan, terjadi penurunan oprit terkait upaya perbaikan akan dilakukan penambahan aspal. Dan keenam, rencana perbaikan akan dilaksanakan Dinas PUPR Sumbar,” jelas Wahyu. ***
Editor | : | arie rf |
Sumber | : | hariansinggalang.co,id |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat |