Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
9 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Kantongi 15 Butir Ekstasi, Pria Penggangguran di Dumai Diamankan Polisi

Kantongi 15 Butir Ekstasi, Pria Penggangguran di Dumai Diamankan Polisi
Ekstasi (llustrasi)
Selasa, 08 Januari 2019 11:18 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
DUMAI - Seorang pria pengangguran diamankan Kepolisian Resort (Polres) Dumai karena mengantongi 15 pil ekstasi seberat 6,20 gram.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai, AKBP Restika P Nainggolan mengatakan, pihak mengamankan seorang pria yang membawa narkotika itu, pada Senin (7/1/2019).

"Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan AW (22) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi," kata AKBP Restika P Nainggolan, Selasa (8/1/2019).

Dikatakannya, AW diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, dimana sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (7/1/2019) terkait ada seorang pria membawa pil ekstasi.

"Dengan ada laporan tersebut, pihak kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan terkait AW bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak 15 butir, " katanya

AW yang merupakan warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat diamankan pihak kepolisian di jalan Husni Thamrin Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

"Saat ini AW bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjutnya," katanya mengakhiri. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/