Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
18 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
18 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
18 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
18 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
18 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

NJOP PBB Dua Kecamatan di Meranti Akan Disesuaikan

NJOP PBB Dua Kecamatan di Meranti Akan Disesuaikan
Selasa, 08 Januari 2019 13:25 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Setelah berhasil melakukan Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Tebingtinggi, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera menyesuaikan NJOP PBB di 2 kecamatan yakni Kecamatan Merbau dan Rangsang.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang PBB, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Erry Yoserizal. Ia mengatakan NJOP PBB Kecamatan Tebingtinggi sudah disesuaikan tahun 2018 lalu, menyusul Kecamatan Merbau dan Rangsang tahun ini.

"Peraturan Bupati PBB Kecamatan Merbau dan Rangsang sudah setujui dan disahkan oleh pak bupati tahun 2018 lalu. Penyesuaiannya tinggal menunggu saja, saat ini kami sedang menghitung ulang bersama Kantor Pelayanan Pajak Mandau, naiknya sekitar 30 persen dari yang lama," kata Erry Yoserizal.

Erry juga mengatakan NJOP PBB yang berlaku sebelumnya merupakan penyesuaian pada zaman Bengkalis, sehingga tidak relevan lagi dan perlu disesuaikan.

"Penyesuaian tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor PBB dan BPHTB," ungkapnya.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/