Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Hanya Terealisasi 39,5 Persen di 2018, DPRD Riau Nilai Pemerintah Tak Serius Gali Potensi Pajak Air Permukaan

Hanya Terealisasi 39,5 Persen di 2018, DPRD Riau Nilai Pemerintah Tak Serius Gali Potensi Pajak Air Permukaan
Air permukaan (ilustrasi)
Rabu, 09 Januari 2019 22:29 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra

PEKANBARU - Setelah target pajak air permukaan (PAP) 2018 hanya terealisasi kurang dari 40 persen, Anggota Komisi III DPRD Riau, Marwan Yohanis menilai pemerintah tidak serius dalam mengelola salah satu potensi pendapatan daerah tersebut.

Menurutnya, setelah komisi III DPRD Provinsi Riau yang membidangi perpajakan meninjau langsung ke lapangan beberapa waktu lalu, mereka menemukan sejumlah masalah.

"Meteran yang digunakan perusahaan berasal dari pihak mereka sendiri. Sementara pemerintah tidak tau apakah meteran tersebut berfungsi atau tidak," jelas Marwan kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (8/1/2019).

"Rentan dicurangi juga, misalnya mereka menyedot banyak air tetapi yang dilaporkan hanya setengahnya. Kan ini yang jadi masalah, pemerintah tidak tau," sambungnya lagi.

Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov), DPRD dan dinas terkait bisa serius menangani pajak air permukaan ini. Pasalnya, jika optimal, jumlah pendapatan dari pajak air permukaan tidak sedikit.

"Meteran seharusnya disegel, tidak bisa dilepas-lepas lagi, saya yakin ada peningkatan. Kemaren setelah meninjau, kita panggil dinas terkait untuk melakukan ini. Tinggal bagaimana pengawasannya lagi, serius atau tidak," tutupnya.

Sementara itu, pajak air permukaan Provinsi Riau tahun 2018 tidak bisa mencapai target. Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Riau, Ispan membenarkan pajak di sektor ini pada Januari hingga 26 Desember 2018 baru mencapai Rp25,6 miliar atau 39,5 persen dari target Rp65 miliar.

Menurutnya, penurunan atau kenaikan Harga Dasar Air berpengaruh kepada realisasi penerimaan pajak air permukaan (PAP) yang diterima daerah.

Ia menyebutkan, perolehan PAP merupakan pajak yang dipungut atas pengambilan atau pemanfaatan air permukaan seperti sungai dan danau atau tidak termasuk air laut. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/