Tak Ada Toleransi untuk Premanisme, Polisi Tangkap Dua Preman di Bathin Solapan Bengkalis
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky, bahwa tim opsnal berhasil mengamankan dua tersangka berinisial Az (35) dan Hd (30), 06 Januari 2019 sekira pukul 16.00 WIB.
"Kedua tersangka ditangkap polisi, karena melakukan tindakan pengeroyokan terhadap sekuriti. Yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka," kata Kompol Ricky, Rabu (9/1/2019), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/125/VII/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU tentang Perkara Pengeroyokan dan atau Penganiayaan, tanggal 30 Juli 2018.
Kejadian pengeroyokan yang dilakukan kedua tersangka terhadap seorang sekuriti, dikatakannya, berawal saat korban sedang melakukan patroli, 29 Juli 2018 sekira pukul 18.30 WIB di Simpang Pematang 08 Areal Bekasap PT Chevron Pacifik Indonesia, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.
"Saat itu korban mendapati pelaku bernama Pidi (saat ini sudah tahap II) sedang melakukan pencurian di areal Areal Bekasap PT Chevron Pacifik Indonesia, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan," ungkapnya.
Korban pun menghubungi dua rekannya yang juga atasannya, sambungnya. Korban mengamankan Pidi di Jalan Rangau kilometer 16 RT011 RW011, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.
"Tidak lama setelah itu datang tersangka Az dan Hd melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Dalam penyerangan itu korban mengalami luka di pergelangan tangan kanan, dan dahi, serta mengeluarkan darah dari hidung," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan tim opsnal, lanjutnya, tim berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial Az dan Hd Jalan Rangau kilometer 14, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnyan. ***