Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
22 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
22 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Terbukti Terima Transferan 15 Kali dari Mucikari, Vanessa Angel Belum Tersangka

Meski Terbukti Terima Transferan 15 Kali dari Mucikari, Vanessa Angel Belum Tersangka
Kamis, 10 Januari 2019 20:19 WIB
SURABAYA - Artis Vanessa Angel diketahui telah mendapatkan 15 kali transferan gaji dari layanan prostitusi online yang dilakoninya. Apakah fakta ini bisa menjadikan Vanessa sebagai tersangka baru dalam kasus ini?

"Nanti akan kami konstruksikan kembali terhadap bagaimana konten-konten ini, terjadinya transaksi elektronik," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Untuk mengungkap hal itu, pihaknya mengaku sedang menelusuri konten komunikasi dari Vanessa kepada muncikari, termasuk transaksi dan besaran tarif yang ditetapkan Vanessa.

Dari hasilnya dapat diketahui apakah artis berusia 27 tahun ini hanya memberikan layanan prostitusi kepada pelanggan ataukah juga menawarkan jasa artis lain untuk mendapatkan keuntungan.

"Konten komunikasinya maupun terkait dengan konten komunikasi transaksi, terkait dengan harga maupun transfer dari pada konten gambar dan video," lanjut Yusep.

Namun hingga kini Yusep memastikan pihaknya belum menaikkan status Vanessa yang saat ini masih sebagai saksi.

"Untuk data sementara kami tidak dapat memberikan informasi karena kami harus didukung oleh data-data yang kuat," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, polisi menyebut Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dapat berpotensi menjadi tersangka bilamana keduanya secara rutin meraup pendapatan melalui jalur prostitusi.

"Kalau misalnya ada temuan nantinya dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatannya ya, tidak menutup kemungkinan kita tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tetapi sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/