Pekerja Pabrik Gula di Dumai Ini Marah karena Gaji tak Dibayar Saat Istrinya Melahirkan
Penulis: Muhammad Ridduwan
Deni salah seorang pekerja mengatakan didalam pertemuan dengan PT SMIP di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai, bahwa dirinya sangat kecewa dengan apa yang diperolehnya dari pabrik gula tersebut.
Disebutkannya, sekitar pada tanggal 17 Desember 2019 dirinya sempat meminta kepada pihak perusahaan untuk mengeluarkan gajinya yang belum dibayar oleh perusahaan, dimana uang hasil keringatnya tersebut direncanakan untuk biaya persalinan anaknya yang ketiga.
Dikatakanya, untuk mendapatkan haknya di perusahaan, Deni menghubungi menajemen perusahaan, baik yang ada di Dumai maupun yang berada di kota Pekanbaru, namun tidak satupun pihak perusahaan tempatnya bekerja memenuhi permintaannya.
"Saya hanya dikirimkan Rp135 ribu, dan jumlah itu hanya cukup biaya untuk membeli pembalut istri saya," kata Deni, Rabu (9/1/2019)
Dijelaskannya, uang senilai Rp 135 ribu tersebut baru diperolehnya pada tanggal 5 Januari 2019, dan dikatakan oleh perusahaan merupakan sisa gaji setelah terjadi pemotongan yang tidak diketahuinya dari bulan Juli 2018 lalu.
"Seharusnya saya mendapatkan gaji sebesar Rp 5,6 juta, jikapun dipotong terkait saya tidak masuk kerja, minimal saya dapat Rp 5 juta, dan saya akui saya ada beberapa hari tidak masuk kerja dalam dua bulan kemarin," katanya
Dijelaskannya juga, pada saat persalinan istrinya tersebut dia harus meminjam uang dari kerabatnya sejumlah Rp 1,6 juta pada tanggal 21 Desember 2018 lalu, dimana pihak perusahaan tidak mendaftarkan pekerja dan keluarga di BPJS Kesehatan, hanya mendaftarkan mereka di BPJS Ketenagakerjaan yang hanya dua bulan dibayarkan uang kepesertaannya.
"Makanya saya sebut perusahaan PT SMIP tidak mempunyai perasaan, karena hak saya dan kawan-kawan tidak dikeluarkan dan gaji juga dipotong tanpa ada keterangan yang jelas dan tidak masuk akal," katanya kembali.
Ratusan pekerja pabrik gula yang berada di Kecamatan Medang Kampai tersebut terus menggesa pihak perusahaan untuk dapat membayarkan gaji mereka yang belum di bayar tanpa adanya potongan yang tidak masuk akal.
"Yang jelas, jika saya dan kawan - kawan ada yang tidak hadir selama proses bekerja, uang yang kita terima tidak seharusnya seperti apa yang mereka sampaikan, apa lagi teman-teman lainnya ada yang menjadi terhutang," katanya mengakhiri. ***