Soal Pose Satu Jari yang Dilaporkan, Ini Jawaban Walikota Dumai
Penulis: Muhammad Ridduwan
"Kita telah pernah di periksa, dan tidak ada masalah," kata Walikota Dumai, Zulkifli AS, Kamis (10/1/2019).
Disebutkannya, terkait pose satu jari bersama dengan sejumlah kepala daerah saat deklarasi bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Riau, pihaknya mengaku telah mengantongi izin. "Saat itu kita telah resmi cuti, dan tidak ada masalah," katanya kembali.
Sebelumnya pada Rabu (9/1/2019), Azam Khan Wakil Koordinator Alinasi Anak Bangsa (AAB) melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Walikota Dumai Zulkifli AS serta sejumlah kepala daerah lainnya di Riau ke Bawaslu terkait pose satu jari.
"Kami datang ke Bawaslu di sana kami menjelaskan ada pelanggaran pemilu no 7 2017 kepala daerah se-Riau mengacungkan tangan dianggap tidak ada masalah. Begitupun juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Hanif Dhakiri mengacungkan tangan (satu jari)" ujar Azam di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Azam melaporkan Ridwan Kamil atas dasar adanya pelaporan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal kasus serupa yakni kepala daerah diduga menunjukan gestur dukungan ke salah satu pasang calon (Paslon) Pilpres 2019, yakni pose dua jari di acara Gerindra. Azam Berharap laporannya itu ditindaklanjuti.
"Kami berharap Bawaslu atas laporan saya dan kedua saksi Korlabi untuk segera juga memanggil dan memproses. Kami berharap keadilan dan diskriminasi kaki sebagai rakyat ini perlu dilakukan secara adil dan kondusif,"Jelas Azam.
Laporan Azam di Bawaslu soal Ridwan Kami tercatat dengan nomor 02/LP/PP/00.00/I/2019. Dia tak hanya melaporkan Ridwan Kamil, total ada 11 kepala daerah yang dilaporkan ke Bawaslu soal pose dukungan ke salah satu paslon.
Nama-nama yang dilaporkan yakni Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Hanif Dhaikiri (Menaker), Syamsuar (Bupati Siak), Muhammad Harris (Bupati Pelalawan), Amril Mukminin (Bupati Bengkalis, H Muhammad Wardan (Bupati Indragiri Hilir), Singgingi Mursini (Bupati Kuantan), Irwan Nasir (Bupati Kepulauan Meranti), Suyatno (Bupati Rokan Hilir), Firdaus (Walikota Pekanbaru), dan Zulkifli AS (Wakil Walikota Dumai).
Kalau dijalankan dengan cara seperti ini, maka sudah terlihat jelas ini ada keberpihakan kepada salah satu paslon," kata Azam.
Azam melaporkan RK ke Bawslu pada Rabu (9/1/2019) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin menambahkan laporan ini bisa ditindaklanjuti.
"Ketika Anies Baswedan dengan cepat dan tegas dengan ancaman 3 tahun pula. Ini banyak ketidakadilan," Kata Novel.
Dia mengancam akan melakukan aksi jika tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu. Korlabi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada kepala daerah yang berkampanye.
"Sedangkan satu nama Anies ini, jika perlu kita demo itu nama KPU dan Bawaslu dengan masa berjuta-juta atau berjilid-jilid. Korlabi mengimbau agar masyarakat melaporkan jika terjadi kecurangan di masyarakat," tutur Novel. ***