Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
24 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
24 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
4
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
Olahraga
23 jam yang lalu
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
5
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
23 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
6
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
Olahraga
23 jam yang lalu
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
Home  /  Berita  /  Riau

Bersama Kapolres, Wabup Inhil Lakukan Vicon Penandatanganan MoU Polri dengan Kemensos

Bersama Kapolres, Wabup Inhil Lakukan Vicon Penandatanganan MoU Polri dengan Kemensos
Sabtu, 12 Januari 2019 14:21 WIB
TEMBILAHAN - Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Syamsuddin Uti (SU) bersama Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra mengikuti video conference penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Sosial, Jumat (11/1/2019) di Aula Mapolres Inhil, Tembilahan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. Acara penandatanganan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangka kerjasama terkait pertukaran data dan informasi bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.

Setelah menyaksikan penandatangan nota kesepahaman tersebut, mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil, Wakil Bupati Inhil, SU berkomitmen untuk mendukung segala jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial, khususnya yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil.

"Program Bansos sudah seyogyanya mendapatkan perhatian dari Pemerintah karena ini menyangkut kewajiban Pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat," pungkas Wabup kepada awak media.

Wakil Bupati menambahkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan bisa berjalan lancar, tentunya dengan komunikasi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Polri.

Penyaluran bantuan sosial berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan pihak terkait, dikatakan Wakil Bupati, dapat terlaksana dengan prinsip yang dikemukakan Kementerian Sosial yaitu 6 T, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tetap Jumlah, Tetap Harga, Tetap Kualitas, dan Tetap Administrasi.

"Setelah ini kita akan berdampingan bersama Polres Inhil mengawal dan memastikan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kita berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti," tukas Wakil Bupati.

Seperti diketahui, nota kesepahaman ini akan berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun setelah proses penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan pihak terkait. (adv/diskominfops)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/