Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
4 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
3 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
3 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
3 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
3 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
3 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  Riau

Dua Dugong Dikabarkan Mati di Laut Dumai, BBKSDA Riau: Kami Belum Terima Laporan

Dua Dugong Dikabarkan Mati di Laut Dumai, BBKSDA Riau: Kami Belum Terima Laporan
Sabtu, 12 Januari 2019 17:55 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Dugong (duyung dugon) atau duyung merupakan mamalia laut yang mampu bertahan hidup sampai umur 25 tahun. Namun, hewan yang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, dikabarkan ditemukan mati di Laut Dumai, Kota Dumai, Riau.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com, dugong ditemukan warga telah mati di daerah Puak dan yang terakhir ditemukan di Pantai Pulai Bungkuk. Dalam sepekan ditemukannya dugong mati di Kota Dumai, merupakan hal pertama terjadi.

Kematian dugong di Laut Dumai penuh dengan tanda tanya. Pasalnya, tidak ditemukan luka pada bangkai dugong yang sempat jadi mainan anak-anak. Dugong yang mati di pesisir Laut Dumai ditemukan oleh warga di daerah wisata.

"Kemungkinan Laut Dumai sudah tidak layak lagi bagi ekosistem. Mungkin Laut Dumai sudah tercemar. Kalau mati karena tertabrak kapal pasti ada bekasnya," kata Rudi, Sabtu (12/1/2019).

Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono melalui Humas, Dian Indriati mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan atas kejadian tersebut.

"Belum ada laporan ke kami," ungkapnya singkat.

Secara internasional dugong termasuk dalam Daftar Merah IUCN (the International Union on Conservation of Nature) sebagai satwa yang rentan terhadap kepunahan, serta termasuk ke dalam Apendiks I CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang berarti dugong tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun.

Dugong dilindungi dalam tiga cakupan konvensi konservasi internasional, yaitu Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (CBD), Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Fauna dan Flora Liar (CITES), dan Konvensi tentang Spesies Migrat Spesies Hewan Liar.

Walaupun spesies ini dilindungi di beberapa negara, penyebab utama penurunan populasinya, diantaranya karena pembukaan lahan baru, perburuan, kehilangan habitat serta kematian yang secara tidak langsung disebabkan oleh aktivitas nelayan dalam menangkap ikan. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/