Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
18 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Banyak Karyawan Hero di PHK, KSPI Desak Penegakkan PKB

Banyak Karyawan Hero di PHK, KSPI Desak Penegakkan PKB
Senin, 14 Januari 2019 22:45 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta PT Hero Supermarket Tbk. untuk menjalankan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menyusul PHK massal terhadap ratusan pekerja Hero.

"Kondisi saat ini terjadi penutupan toko dan pekerja di PHK dengan alasan perusahaan sudah kelebihan manpower. Padahal faktanya, beberapa toko ada yang kekurangan manpower," kata Said dalam keterangan resminya kepada redaksi GoNews.co, Senin (14/01/2018).

Disebutkan, sepanjang tahun 2018 perusahaan ini telah melakukan penutupan 19 toko/gerai yang terletak di berbagai daerah hingga berujung pada PHK, meski beberapa toko baru juga telah dibuka.

Praktik PHK ini, dinilai melanggar PKB antara PT. Hero Supermarket Tbk. dengan Serikat Pekerja PT. Hero Supermarket Tbk. (SPHS).

Pada pasal 22 ayat 4 PKB tersebut dinyatakan, "Dalam hal terjadi penutupan toko, maka perusahaan akan berupaya menempatkan pekerja pada toko lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan,".

Dan pasal 93 ayat 2 PKB itu mengamanatkan bahwa Perusahaan dan Serikat Pekerja dengan segala daya upaya mengusahakan agar jangan terjadi PHK.

Reaksi KSPI ini sebagai tindak lanjut dari laporan Ketum Dewan Pimpinan Nasional SPHS yang juga menjadi Wakil Presiden ASPEK Indonesia, Jakwan, setelah upaya unjuk rasa dan pengajuan solusi tidak membuahkan hasil positif.

"Manjemen tetap melakukan PHK sepihak bahkan surat PHK dikirim melalui kurir pengiriman barang ke alamat rumah masing-masing pekerja dan upahnya belum di bayarkan sampai saat ini," bunyi kutipan siaran pers tersebut.

Bukti Gelombang PHK Sedang Terjadi

Lebih lanjut, kata Said Iqbal, adanya PHK di Hero Supermarket membuktikan bahwa gelombang PHK sedang terjadi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Khairul Anwar mengatakan sepanjang tahun 2018, hanya ada 3.362 orang buruh yang di PHK. Namun Said Iqbal menegaskan bahwa data tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Berikut catatan KSPI terkait beberapa kasus PHK yang terjadi sepanjang tahun 2018:

Di Serang, Banten, dilaporkan PHK terjadi di PT. Alcorindo (sekitar 600 orang buruh di PHK), PT RWA (sekitar 660 orang buruh di PHK), PT Grand Pintalan (sekitar 50 orang buruh di PHK), kemudian ada sebuah pabrik garmen yang melakukan PHK terhadap 600 orang buruh.

Di Bogor, Jawa Barat, PT. IKP tutup menyebabkan sekitar 600 orang buruh ter-PHK. Sementara PT. Tanashin juga dalam proses melakukan PHK, dimana 300 orang buruh terancam kehilangan pekerjaan.

Di Jakarta, PHK juga terjadi di PT. FNG yang mengakibatkan sekitar 300 orang buruh kehilangan pekerjaan, di PT. Pasindoi sekitar 56 orang buruh.

PHK besar-besaran juga terjadi di Purwakarta. Dimana tutupnya PT. OFN mengakibatkan sekitar 1.800 orang buruh di PHK, PT. Dada Indonesia menyebabkan 1300 orang buruh di PHK, dan PT. Iljunsun menyebabkan 1.400 orang buruh di PHK.

Di Subang, tutupnya PT. Hanson Yeol menyebabkan 3100 orang buruh ter-PHK. Sedangkan di Cimahi, PHK terjadi di PT. SN (Garmen) mengakibatkan 400 orang buruh kehilangan pekerjaan.

"Selain data-data di atas, masih banyak yang saat ini dalam proses pencatatan. Bisa diketahui, dari tiga pabrik di Purwakarta saja, telah terjadi PHK di PT OFN (1.800 orang), PT. Dada Indonesia (1300 orang), dan PT Injunsun (1.400 orang) dengan total 4.500 orang buruh di PHK. Bagaimana mungkin Menaker mengatakan di seluruh hanya 3.362 orang buruh di PHK," tegas Said Iqbal.

Menurutnya, tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan kasus-kasus PHK yang terjadi. Jika hal ini dibiarkan, tahun 2019 hingga 2020, Said Iqbal memprediksi akan semakin banyak buruh yang di PHK. Apalagi revolusi industri 4.0 sudah di depan mata.

"Menaker tidak siap menghadapi revolusi industri 4.0. Persiapan yang dilakukan sejauh ini terkesan hanya berkutat pada sosialisi mengenai apa itu revolusi industri 4.0. Pada tugas Menteri bukan sekedar melakukan sosialisasi," kritik Said Iqbal.

"Lebih penting yang harus dilakukan adalah membuat regulasi terkait revolusi industri dan bagaimana memproteksi agar tidak terjadi PHK besar-besaran akibat revolusi industri," tegasnya.

"Menyajikan data PHK saja tidak akurat. Bagaimana bisa menghadapi gelombang PHK di berbagai sektor industri akibat revolusi industri 4.0. Apalagi berdasarkan kajian McKinsey Global Institute, sebanyak 52,6 juta lapangan pekerjaan di Indonesia terancam tergantikan otomatisasi," tambahnya.

Berdasarkan catatan KSPI, sektor industri yang akan terancam meliputi garmen, tekstil, elektronik, otomotir, farmasi, industri baja dan semen, dan sebagainya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/