Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
8 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Riau

2 dari 5 Orang yang Ditangkap Terkait Sabu 37 Kg di Bengkalis Ternyata Hanya Korban

2 dari 5 Orang yang Ditangkap Terkait Sabu 37 Kg di Bengkalis Ternyata Hanya Korban
Rabu, 16 Januari 2019 16:00 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Dua dari lima tersangka yang diamankan Polda Riau dalam kasus narkotika 37 kg, 5 Januari lalu hanyalah korban. Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Riau ternyata dua itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan yang dilakukan ketiga tersangka lainnya.

"Hasil pengembangan dari yang kita lakukan di Jawa Timur dan Bali kemarin, memang ada lima yang kita amankan tapi yang dua tidak mengetahui sebenarnya apa kegiatan mereka," sebut Dir Pol Air kombes Pol Hery Wiyanto di lobby Polda Riau pada saat melakukan komferensi pers pemusnahan 37 kg sabu dan 85 ribu butir ekstasi dan happy five, Rabu (16/1/2019)

Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya pompong tersebut bukanlah yang menjemput namun bertepatan sama-sama kehabisan bahan bakar dan diajak menengah.

"Berdasarkan keterangan yang saya terima dari mereka, sebenarnya yang menjemput itu bukan kapal pompong itu tetapi speed namun juga habis bahan bakar yang dikemudikan oleh seorang tersangka, dua orang itu diajak ke tengah saja, jadi ini adalah over skip tengah laut. Ini salah satu yang menyebabkan kita kesulitan dalam peroses pengungkapan," lanjut Kombes Pol Hery Wiyanto.

Ia menjelaskan tidak ada unsur yang dapat menjerat kedua orang tersebut sehingga diberikan wajib lapor namun apabila didapati bukti baru maka akan dilakukan pemeriksaan kembali.

"Yang dua ini setelah kita lakukan pemeriksaan sesuai dengan perundang-undangan yang ada selama 6 hari, tidak ditemukan adanya bukti bahwa ia mengetahui dan kemudian masuk dalam unsur undang-undang narkotika, sehingga untuk yang bersangkutan kita beri wajib lapor dan apabila ada bukti baru maka akan kita lakukan kembali pemeriksaan," tutup Kombes Pol Wiyanto

Dalam pengembangan ini masih ada dua orang atas nama Iagi yang saat ini menjadi DPO Polda Riau terkait kasus pengungkapan 37 kg narkotika tersebut. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77