Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
23 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
5 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
4 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
4 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Perkara Pengrusakan Atribut Demokrat Masuki Tahap II di Kejari Pekanbaru

Perkara Pengrusakan Atribut Demokrat Masuki Tahap II di Kejari Pekanbaru
Rabu, 16 Januari 2019 20:19 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Proses hukum pengrusakan atribut Partai Demokrat, 15 Desember 2018 lalu memasuki tahap II di Kejari Pekanbaru.

HS, warga Jalan Ikan Mas Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai sudah diserahkan ke Kejari Pekanbaru.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan HS berupa 4 buah tiang berupa bambu dan kayu, potongan berupa sobekan baliho, dan pisau cutter.

Kepala Seksi  Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Bambang Heri Purwanto  Rabu sore (16/1/2019) mengatakan, hari ini dilakukan tahap dua terkait kasus HS.

''Hari ini dilakukan proses tahap II pelimpahan penanganan perkara ke Jaksa Penuntut Umum,untuk tersangka HS,'' sebut Bambang 

Jaksa juga memeriksa barang bukti satu persatu disaksikan oleh Sukatmini, Jaksa yang menerima limpahan perkara.

"Kita selanjutnya akan menyiapkan surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Dan saat ini tersangka dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk,'' lanjutnya.

Untuk saat ini masih hanya satu tersangka hal tersebut sesuai dengan berkas yang dikirim penyidik kepada pihaknya. 

''Kita hanya meneliti berkas yang dikirim penyidik terkait sangkaan yang dijerat kepada tersangka, apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," tutup Bambang. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/