Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
11 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terciduk Kasus Narkoba, Eks Kekasih Syahrini Diancam Hukuman Mati

Terciduk Kasus Narkoba, Eks Kekasih Syahrini Diancam Hukuman Mati
Rabu, 16 Januari 2019 18:38 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Mantan kekasih artis Syahrini bernama Hans, yang diciduk terkait kasus penyalahgunaan narkotika terancam hukuman mati.

"Pelaku terancam hukuman mati atas perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Selain Hans, tiga pelaku lain yakni SN, TP, dan FK juga ikut diciduk juga terancam hukuman mati. Namun hingga saat ini ketiganya masih berstatus buron.

"Pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 115 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang R.I No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," katanya lagi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu seberat 2.362,84 gram. Kemudian, ada juga enam buah telepon genggam sebuah cincin, satu unit mobil Toyota Fortuner, dan satu unit mobil Toyota Agya.

Sebelumnya diberitakan, pria yang mengaku mantan kekasih artis Syahrini, Hans, diciduk jajaran aparat Polda Metro Jaya.

Hans terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu diketahui saat polisi menanyakan pada Hans.

Hans diciduk pada akhir Desember 2018 lalu. Selain Hans, polisi juga menangkap tiga orang lain ditempat berbeda, mereka adalah SN, TP, dan FK.

"Iya sih (pelaku mantan kekasih Syahrini). Tapi, kalau kami dengar dari media kami cek kelihatannya benar. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan, iya benar. Dia membenarkan," ucap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/