Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Akui Sudah Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi dari Sumbar

KPK Akui Sudah Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi dari Sumbar
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif
Selasa, 22 Januari 2019 19:33 WIB
PADANG - Potensi korupsi di sektor Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Sumatera Barat (Sumbar) cukup besar. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendapatkan 10 laporan dugaan korupsi di kedua bidang tersebut.

“Memang sudah ada 10 laporan yang kami terima, tapi tentu ini belum tentu itu korupsi, tentunya ini perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap laporan yang kami terima ini,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dalam diskusi publik tentang lingkungan di Padang, Selasa (22/1/2019) seperti dikutip dari CendanaNews.com.

Laode menyebut, KPK mengapresiasi digelarnya diskusi publik sektor LH dan SDA tersebut. Dengan kegiatan itu, KPK dapat menyampaikan kondisi kasus lingkungan secara transparan.

Menurutnya, hingga saat ini kerusakan alam yang terjadi di Sumatera Barat sudah cukup banyak. Kerusakan tersebut sudah bedampak kepada masyarakat. Hal itu, tidak terlepas dari kebijakan lama, yang dinilai tidak baik dan tidak boleh diulangi.

“KPK berterimakasih kepada teman-teman di Sumatera Barat yang bergerak di soal lingkungan ini, yang telah membicarakannya di depan publik. Begitu juga terkait penganggaran yang berhubungan dengan LH dan SDA dan tentunya kami berharap kepada Pemerintah daerah maupun Kabupaten Kota, dalam hal penganggaran harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Proses penganggaran disebutnya, selain harus memenuhi syarat, juga mempertimbangkan kecukupan, ketepatan sasaran, dan tata kelola untuk menjaga lingkungan dari kerusakan.

“Pengggarannya bukan saja harus cukup, tapi yang penting itu bagaimana tepat guna. sehingga tidak terjadi prilaku yang merugikan negara, mengingat lingkungan hidup dan sumber daya alam, dapat memberi kontribusi positif untuk daerah dan pusat, jika dirawat dan dikelola dengan baik,” jelasnya.

Laode menyebut, potensi dan celah korupsi di sektor LH dan SDA banyak. Mulai dari penyusanan anggaran, perizinan, pemanfaatan yang tidak sesuai. “Yang jelas jangan sampai ekpolitasi alam dimanipulasi dan dikorupsi,” tegasnya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari menyebut, penopang ekonomi di Sumatera Barat adalah pariwisata. Namun, pengelolalan pariwisata akan berperan penting dalam sektor LH dan SDA.

Keberadaan kedua sektor tersebut, berpotensi menjadi sasaran perilaku koruptif. Menyikapi potensi tersebut, pihaknya bersama Integritas dan Youriga Sumatera Barat, menggandeng KPK, untuk membantu mengawasi potensi sektor LH dan SDA di Sumatera Barat.

“Fokus KPK itu, di samping pembenahan korupsi, salah satunya di sektor LH dan SDA ini, kami membangun semacam kesepakatan (dengan KPK) untuk fokus melakukan pengawasan dan penindakan di sektor ini, karena kami memandang, ada motif tertentu terhadap perilaku korupsi. Oleh sebab itu, dimulai dengan kegiatan yang dilaksananakan ini bersama OPD dan pemangku kepentingan lainnya,” terang Feri.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, banyak jalan terjadinya korupsi di sektor LH dan SDA. Di antaranya, mulai dari perencanaan, perizinan, pemanfaatan maupun pengelolaan.

“Potensinya bisa melalui perizinan, pengelolaan yang semata bukan saja untuk kepentingan kemakmuran masyarakat, tapi untuk kepentingan bisnis, yang berakibat kepada kerusakan lingkungan,” pungkasnya. ***

Editor:arie rf
Sumber:cendananews.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/