Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
15 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dugaan Skandal 3 Mega Proyek Kapal Tanker PT Pertamina, CBA: KPK Jangan Diam Saja

Dugaan Skandal 3 Mega Proyek Kapal Tanker PT Pertamina, CBA: KPK Jangan Diam Saja
Ilustrasi. (istimewa)
Kamis, 07 Februari 2019 08:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pada Hari Kamis 17 Januari 2019, PT Pertamina menerima kapal tanker pengangkut minyak mentah type General Purpose 17.500 LTDW yang bernama Papandayan.

Kapal Tanker ini sendiri dikerjakan pleh PT Daya Radar Utama (PT DRU).

Menurut catatan Center for Budget Analysis (CBA), PT Daya Radar Utama sebenarnya ditugaskan PT Pertamina untuk mengerjakan tiga kapal tanker dengan rincian:

1. MT Panderman Perjanjian Kontrak 1 Oktober 2013 dengan nilai kontrak sebesar USD22.995.000

2. MT Papandayan, perjanjian kontrak 7 Mei 2014 nilai kontrak sebesar USD22.695.000

3. MT Pangalengan 7 November 2014 nilai kontrak USD22.595.000.

Namun, proyek tiga kapal di atas dalam pelaksanaannya tidak berjalan sesuai perjanjian kontrak alias mangkrak. Hal iini diungkapkan, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA, Jajang Nurjaman, Kamis (07/2/2019) kepada GoNews.co melalui siaran persnya.

"Untuk mensiasati kondisi ini PT Pertamina bersama pemenang proyek melakukan beberapa kali perubahan perjanjian kontrak, hal ini menurut kami sangat mencurigakan," ujarnya.

Center for Budget Analysis (CBA) juga memiliki beberapa catatan yang mencurigan. Pertama, sejak proses lelang, sudah ditemukan indikasi permainan.

"Hal ini terlihat dari persyaratan yang ditentukan oleh PT Pertamina. Dalam dokumen tender No. 17/PPKB/IV/2013 terkait persyaratan lelang proyek MT Panderman, tertuang persyaratan lelang yakni,'Perusahaan Galangan Kapal dalam negeri yang berdomisili di Indonesia'.

Namun anehnya, dalam lelang selanjutnya terkait pengadaan MT Papandayan dan MT Pangalengan dalam dokumen tender No. 35/PPKB/XI/2013, terdapat persyaratan tambahan yakni, 'Perusahaan Galangan kapal nasional yang lebih dari 50% sahamnya dimiliki oleh perseorangan Warga Negara Indonesia, Negara Republik Indonesia, Pemerintah Daerah, BUMN, atau BUMD'," urainya.

Dalam lelang ini kata Jajang, PT DRU Kembali memenangkan proyek kapal, bahkan dua sekaligus. Selanjutnya, adanya perbedaan dan perubahan persyaratan lelang ini patut dicurigai guna mengamankan perusahaan tertentu.

"Hal ini terlihat dari persyaratan yang dibuat tidak substansial, Pertamina malah mengabaikan fakta bahwa Konsorsium PT DRU yaitu Nanjing East Star Shipbuilding,Co.Ltd. Yang bertanggung jawab dalam menyiapkan ship design, drawing, engineering, construction supervision and commissioning assistance, dan equipment purchase assistance, namun tidak memiliki pengalaman dalam membangun kapal tanker GP 17.500 LTDW," tegasnya.

Proyek pembangunan tiga kapal itu menurut Jajang, sejak awal proses lelang sudah sarat akan permainan, hal inilah yang berdampak terhadap mangkraknya proyek.

"Alih-alih melakukan evaluasi dan sanksi tegas kepada pihak pemenang proyek, yang dilakukan Pertamina hanya melakukan perubahan kontrak misalnya proyek MT Panderman dilakukan dua kali revisi pada Juli 2016 dan Mei 2017, begitupun pada MT Papandayan," tandasnya.

Padahal lanjut Jajang, akibat dari mangkraknya 3 proyek kapal tanker di atas, PT Pertamina dipastikan menanggung kerugian hingga jutaan dolar.

"Mirisnya, di tengah-tengah kerugian ini PT Pertamina seolah santai saja, bahkan untuk menagih denda keterlambatan proyek dari PT DRU sampai tahun 2017 yang mencapai USD3.414.720 tidak serius dilakukan oleh Pertamina," ujarnya.

Berdasarkan catatan di atas, Center for Budget Analysis (CBA), mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap tiga proyek kapal tanker PT Pertamina.

"Segera perikasa pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut, seperti Panitia lelang, termasuk Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/