Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
13 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
13 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
13 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pura-pura Lumpuh, Pengemis Ini Kecoh Satpol PP Bukittinggi yang Membantunya

Pura-pura Lumpuh, Pengemis Ini Kecoh Satpol PP Bukittinggi yang Membantunya
Agnes Limbong bersama Satpol PP. (Capture YouTube iNews/tribunnews.com)
Minggu, 10 Februari 2019 19:03 WIB
BUKITTINGGI - Agnes Limbong, pengemis berusia 26 tahun, berhasil mengelabui petugas Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat dengan tingkahnya.

Dilansir oleh tayangan YouTube Official iNews, Satpol PP mulanya membantu Agnes untuk menyebrang jalan, Minggu (10/2/2019).

Agnes yang seolah-olah tak mampu berjalan itu, mengesot di sepanjang jalan dan terlihat lumpuh.

Namun, rupanya hal itu merupakan tipuannya untuk mengambil belas kasihan dari warga.

Satpol PP yang mulanya membantu untuk menyebrang jalan juga turut terkecoh dengan aksi Agnes.

Agnes yang ternyata bisa berjalan dengan normal ini lalu digelandang ke kantor Satpol PP Bukittinggi untuk dimintai keterangan.

Dari tangan Agnes, Satpol PP menyita uang hasil mengemisnya Rp 147.700,00.

Selain berpura-pura lumpuh, Agnes juga membekali dirinya dengan ember kecil yang dikalungkan di leher untuk menampung uang dari warga.

Sehari-hari ia mengemis di kawasan wisata Jam Gadang, Bukittinggi.

"Kami mengamankan pengemis yang pura-pura lumpuh karena melanggar Perda no 15 yang mengganggu ketertiban umum," ujar Deano Rizky selaku anggota Satpol PP Bukittinggi dilansir tribunnews.com.

Agnes yang merupakan warga Riau ini akhirnya diantar ke terminal untuk kembali ke kotanya.

Jika mengulangi perbuatannya lagi, Agnes diancam denda sebesar Rp 1,5 juta. (tnc)

Editor:arie rh
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/