Ditangkap karena Narkoba, Mantan Anggota TNI Sempat Tantang Polisi dengan Senjata
Pria yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari kesatuan TNI tersebut dibekuk dalam kasus peredaran sabu, Jumat (6/2) siang di Kubu Gadang, Payakumbuh Barat.
Dikutip dari hariansinggalang.co.id, dari tersangka disita lima paket sabu dengan berat 219,91 gram, timbangan digital dan satu pucuk senjata api jenis pistol kaliber 9 mm plus magazine dan sembilan butir amunisi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Wadir Narkoba, AKBP Rudi Yulianto dalam relisnya, Senin (11/2) mengatakan, mantan oknum TNI itu ditangkap, berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap sebelumnya.
Mantan Kapolres Dharmasraya ini menceritakan, pada penangkapan DS di rumah kontrakannya Perumahan Bhayangkara Bukit Asri, Sarilamak, Harau itu, petugas mendapat tantangan, sebab tersangka saat pengerebekan memegang senjata.
Dengan segala risiko, petugas mengepung rumah tersangka dan melepaskan tembakan peringatan, agar senjata yang dipegangnya dibuang.
Tersangka dapat dibujuk dan senjata yang dipegangnya akhirnya dilempar ke arah petugas.
Dikatakan, tersangka DS ini juga pernah diincar petugas BNP Sumbar dan pada saat penangkapan ketika itu ia berhasil kabur.
Kedua tersangka dikenakan pasal 114 jo 112 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara. (guspa/hsc)
Editor | : | arie rh |
Sumber | : | hariansinggalang.co.id |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat |