Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gaji Pegawai P3K akan Dibebankan ke APBD, DPRD Riau Keberatan

Gaji Pegawai P3K akan Dibebankan ke APBD, DPRD Riau Keberatan
Noviwaldy Jusman
Rabu, 13 Februari 2019 22:04 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Penggajian dan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibebankan kepada APBD daerah menuai pro kontra dari berbagai pihak.

Seperti yang diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman. Ia mengaku bingung dengan penggajian P3K yang dibebankan kepada daerah.

"Keputusan presiden sangat menggembirakan dengan adanya P3K ini. Tetapi penggajian yang dibebankan kepada pemerintah daerah inilah yang dipusingkan. Anggaran sudah tertata tapi dengan adanya penerimaan P3K ini malah berimplikasi besar," kata politisi yang akrab disapa Dedet ini di Pekanbaru, Rabu (13/2/2019).

Legislator asal Kota Pekanbaru ini mengkhawatirkan, jika pemerintah daerah (Pemda) tidak bisa membayar gaji P3K, karena banyaknya kebutuhan yang lebih prioritas.

"Sebaiknya pemerintah pusat yang membiayainya, saya khawatir Pemda tidak bisa karena mereka banyak tunda bayar," jelasnya lagi. 

Jikapun APBD bisa membiayai untuk 156 pendaftaran P3K yang pertama, ia mengaku sangsi untuk ke depannya bisa diakomodir oleh keuangan daerah saja.

"Misalnya kuota tahun ini 156 ternyata bisa ditanggung APBD, tapi untuk ke depannya harus berapa banyak yang diakomodir, sedangkan guru honorer kita masih banyak yang perlu direkrut," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyambut baik perekrutan P3K. Bahkan ia tak keberatan jika penggajiannya melalui APBD. 

Menurut hitung-hitungan sementara, gaji P3K berkisar Rp3 juta perorangannya. Sehingga jika dikalikan dengan 156 orang, maka jumlahnya akan berkisar Rp468 juta per bulan atau Rp5,6 miliar per tahun.

"Kali kan saja kalau gajinya sebulan Rp3 juta. Setahun mungkin sekitar Rp5 miliar untuk gaji mereka. Tapi itu belum hitung-hitungan pasti. Kita juga belum tahu lain-lainnya. Berapa pun itu, kalau demi kelancaran pendidikan di sekolah, nggak apa-apa," tuturnya.  ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/