Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dari Kunjungan ke Tanjungpinang, DPRD Kuansing Ingatkan Bupati Tentang Hibah Bansos

Dari Kunjungan ke Tanjungpinang, DPRD Kuansing Ingatkan Bupati Tentang Hibah Bansos
Sarjan M
Kamis, 14 Februari 2019 10:24 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Rombongan Komisi C DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan konsultasi ke Biro Kesra Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Rabu (13/2/2019). Kunjungan ini berkaitan dengan penyaluran dana bantuan hibah bansos di provinsi tersebut.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing Sardiyono dan Wakil Ketu Komisi C Sarjan M. Selain itu, juga hadir Pangestuti, Sastra Febriawan, Agussamad, Warsono dan anggota Komisi C lainnya.

Dikatakan Sarjan, setiap tahun Pemkab Kuansing selalu menganggarkan bantuan hibah bansos untuk rumah ibadah, lembaga pendidikan hingga lembaga adat.

"Dari kunjungan ini, ada beberapa catatan yang bisa dipedomani Pemkab Kuansing dalam penyaluran bansos. Tentunya, mengacu pada PP 13 tahun 2018. Pemberian bansos ini boleh dilaksanakan kalau kebutuhan wajib daerah sudah terakomodir," papar Sarjan.

Pemberian bantuan, lanjut Sarjan, sah-sah saja selama Pemkab Kuansing mampu secara keuangan. Selain itu, kebutuhan daerah dalam rangka menunjang visi misi kepala daerah sudah terpenuhi.

"Terpenting itu, mekanisme penyusunan harus di awal perencanaan yang didukung oleh dokumen permohonan berupa proposal dan tidak ada indikasi masuk di tengah jalan. Jangan ada lagi yang masuk saat bupati safari ramadhan. Sebab, itu menyalahi aturan," papar Sarjan.

Seiring dengan itu, Sarjan mengingatkan agar pemerintah membuat payung hukum, baik Perda ataupun Perbup. Sehingga, penyaluran bantuan punya kekuatan hukum yang jelas.

"Kalau hibah fisik, pemerintah tidak boleh membangun di atas lahan pemerintah," pungkas Sarjan.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/