Polisi Tangkap Juru Tulis dan Bandar Togel di Sorek, Ini Barang Buktinya
Penulis: Farikhin
Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo S, Selasa (29/2/2019) mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku perjudian dilakukan, Sabtu lalu sekira jam 16.00 WIB.
Adapun identitas pelaku yakni, Is alias Pak Kumis (47) sebagai juru tulis dan Jas (46) sebagai bandar.
"Awalanya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan dipimpin Ipda Tommy Vara Berlin beserta anggota melakukan operasi K2YD," ungkapnya.
Petugas, lanjutnya, petugas mendapat informasi adanya tindak pidana perjudian jenis togel yang langsung direspon.
"Petugas melihat tersangka Is sedang merekap tulisan angka togel di Hp yang dikirim oleh Jas sebagai bandar togel," jelasnya.
Kemudian dilakukan pengembangan ke lokasi keberadaan Jas di Pasar Sorek I dan langsung dilakukan penangkapan. Petugas mengamankan barang bukti berupa 5 unit Hp berisi rekapan nomor togel dan uang tunai Rp 574 ribu.
"Terhadap kedua pelaku yang ditangkap keudian dibawa ke Polres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.*
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |