Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
16 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
15 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
15 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
15 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
15 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Kata Kemenkeu Soal Besaran THR PNS 2019

Ini Kata Kemenkeu Soal Besaran THR PNS 2019
Jum'at, 22 Februari 2019 16:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah masih menggodok besaran THR 2019 untuk PNS dan ASN. Itu akan disusun dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN yang ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani belum bisa menyampaikan apa saja komponen yang akan dimasukkan ke dalam THR 2019, apakah itu gaji, tunjangan kinerja, maupun tunjangan keluarga.

"Nanti tunggu PP nya yang akan disiapkan pemerintah sesuai amanat UU APBN 2019," katanya, Jumat (22/2/2019).

Saat ini, lanjut dia penyusunan PP THR PNS tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Lagi proses finalisasi di KemenPAN. Ditunggu ya," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mudzakir mengatakan, komponen THR ada di bawah wewenang Kemenkeu. Pihaknya hanya memberi masukan. Namun dia belum mau menjelaskan secara rinci.

"Kalau (komponen THR) itu ke Kemenkeu, Dirjen Anggaran. Kami hanya masukan secara umum saja," ujarnya.

"Secara umum tentang peningkatan kinerja PNS dan untuk mendorong makin terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien," tambahnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/