Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
23 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
4 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
4 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
5
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
4 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

THR PNS Dipercepat, TKN Jokowi Sebut Tak Ada Unsur Politis

THR PNS Dipercepat, TKN Jokowi Sebut Tak Ada Unsur Politis
Anggota Fraksi PPP DPR RI, dan Tim TKN Jokowi, Ahmad Baidowi. (Istimewa)
Jum'at, 22 Februari 2019 16:11 WIB
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin membantah ada politisasi di balik penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR 2019 dan Gaji Ke-13 untuk PNS atau ASN, yang ditargetkan rampung sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019.

TKN menilai THR dicairkan pada Mei setelah pilpres dan mendekati Lebaran.

"Tidak ada sama sekali politisasi karena memang sudah masuk dalam UU APBN. Soal targetnya penyelesaian PP itu sebelum pilpres, ya, itu memang waktunya. Sementara pencairan memang bulan Mei karena THR dicairkan saat Lebaran," kata anggota TKN, Achmad Baidowi atau Awiek, saat dihubungi, Jumat (22/2/2019).

Ia mengatakan tidak mungkin THR dan gaji ke-13 langsung cair saat PP diterbitkan. Sebab, setelah diterbitkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Karena tidak mungkin PP terbit hari ini lalu langsung dicairkan ini juga. Karena perlu sosialisasi teknis pelaksanaan kepada birokrasi," ungkap Awiek.

Sebelumnya, pemerintah, dalam surat keterangannya, berupaya agar PP itu bisa ditetapkan sebelum pilpres. THR bagi ASN pun akan cair seusai pilpres, yakni pada Mei.

"Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019," demikian isi surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (22/2).

Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR 2019 dan Gaji Ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dengan begitu, THR akan cair pada Mei 2019.

Diketahui, cuti bersama Lebaran 2019 terjadwalkan 3-4 Juni. Sedangkan pilpres akan berlangsung pada 17 April 2019.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/