Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
4 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
3 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
3 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
3 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
3 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
3 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hiburan Malam dan Warnet di Riau akan Ditertibkan, Wagubri: Menunggu Tanda Tangan Gubri Syamsuar

Hiburan Malam dan Warnet di Riau akan Ditertibkan, Wagubri: Menunggu Tanda Tangan Gubri Syamsuar
Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution.
Minggu, 03 Maret 2019 10:46 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam waktu dekat ini akan menertibkan hiburan malam dan warung internet (warnet) yang ada di Provinsi Riau. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif yang mampu mempengaruhi masyarakat untuk menimbulkan tindakan kejahatan, seperti narkoba.

Syamsuar mengungkapkan melalui Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution kepada GoRiau.com, bahwa surat edaran penertiban hiburan malam dan warnet hanya tinggal tanda tanggan Gubri.

"Surat edaran ini nantinya akan diteruskan ke kepala daerah di kabupaten/kota yang ada di Riau, untuk menindak lanjutinya. Karena perizinan tempat hiburan malam dan warnet merupakan kewenangan kabupaten/kota," kata Edy Nasution kepada GoRiau.com.

Perlunya penertiban hiburan malam dan warnet ini, menurut Edy Nasution, karena ada kegiatan di tempat hiburan malam dan warnet yang sudah melampaui norma kewajaran.

"Contohnya saja, saat saya usai melaksanakan salat subuh. Masih saya temukan di Pekanbaru warnet yang buka hingga 24 jam. Dalam warnet tersebut banyak terdapat anak di bawah umur. Ini tentunya sudah melampaui norma kewajaran," ungkap Edy Nasution, Minggu (3/3/2019).

Selain itu, hiburan malam yang ada juga sudah dinilai tidak menerapkan kepatutat terhadap aturan yang berlaku selama ini. Intinya penertiban ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pemilik usaha hiburan malam dan warnet pun harus mentaati aturan yang berlaku. Karena saya akan turun langsung mengawasi penertiban hiburan malam dan warnet," tegas mantan Komandan Korem 031/Wirabima. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/