Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kepala Dinas di Riau Tidak Tahu Jumlah Tempat Hiburan Malam dan Warnet, Ini Alasannya

Kepala Dinas di Riau Tidak Tahu Jumlah Tempat Hiburan Malam dan Warnet, Ini Alasannya
Ilustrasi.
Minggu, 03 Maret 2019 12:54 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar dalam waktu dekat ini melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam dan warung internet (warnet) dengan mengeluarkan surat edaran kepada bupati/walikota di Provinsi Riau. Sayangnya, sejumlah kepala dinas tidak mengetahui jumlahnya.

Saat ditanyai ke sejumlah kepala dinas terkait terhadap jumlah tempat hiburan malam dan warnet, namun tidak mengetahui berapa jumlah tempat hiburan malam dan warnet yang ada di Riau.

Kepala Dinas Pariwisata Riau, Fahmizal saat dikonfirmasi GoRiau.com tidak mengetahui secara rinci jumlah tempat hiburan malam dan warnet yang terdaftar di Riau.

"Kewenangannya ada di kabupaten/kota. Karena yang mengeluarkan izin kabupaten/kota. Coba konfirmasi ke dinas pariwisata kabupaten/kota," kata Fahmizal, Minggu (3/3/2019).

Begitu juga dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Evarefita saat dikonfirmasi GoRiau.com, tidak mengetahui jumlah pastinya.

"Itu merupakan kewenangan DPMPTSP kabupaten/kota untuk mengeluarkan izin usahanya. Karena mereka (DPMPTSP kabupaten/kota) tidak melaporkannya ke provinsi," ungkap Evarefita.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru, Nurfaisal saat dikonfirmasi GoRiau.com, juga mengelak tidak mengetahui jumlah usaha yang akan ditertibkan okeh Gubernur Riau Syamsuar.

"Coba konfirmasi ke Dinas Kominfo Pekanbaru, karena datanya ada semua lengkap di sana," jelas Nurfaisal.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Kominfo Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra saat dikonfirmasi GoRiau.com juga mengelak tidak mengetahui jumlahbhiburan malam dan warnet yang menjadi perhatian serius Gubernur Riau untuk ditertibkan.

"Coba konfirmasi ke DPMPTSP Pekanbaru. Karena sekarang untuk mengeluarkan izin satu pintu di DPMPTSP," ujar Eka.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui telpon selulernya tidak dapat dihubungi karena dalam kondisi tidak aktif. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/