Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
20 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
19 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
20 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hasil Temuan KPK, Bowo Sidik Pangarso Diduga Kumpulkan Suap untuk Serangan Fajar Pemilu!

Hasil Temuan KPK, Bowo Sidik Pangarso Diduga Kumpulkan Suap untuk Serangan Fajar Pemilu!
Kamis, 28 Maret 2019 20:55 WIB
JAKARTA - KPK menduga penerimaan suap oleh anggota DPR Bowo Sidik Pangarso berkaitan erat dengan pencalegan. Bahkan uang diduga dari hasil suap itu diduga untuk kepentingan serangan fajar Pemilu 2019.

"KPK sangat menyesalkan kejadian ini karena diduga anggota DPR RI yang sedang mencalonkan diri dari daerah pemilihan Jateng II pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (28/3/2019).

Basaria mengatakan, Bowo mengumpulkan uang tak hanya dari sekali penerimaan. Sejumlah penerimaan dikumpulkan di satu tempat untuk serangan fajar keperluan logistik Pemilu.

"Bahkan diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019," ujar Basaria.

Bowo merupakan politikus Golkar. Tadi sore, Golkar memecat Bowo dari kepengurusan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka berkaitan dengan suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Dia diduga menerima suap dari PT HTK.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 3 orang tersangka," kata Basaria.

Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama Indung selaku swasta. Selain itu, sebagai pemberi suap ditetapkan sebagai tersangka yaitu Asty Winasti selaku Marketing Manager PT HTK.

KPK memberi sangkaan pada Bowo dan Indung melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Asty dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/