Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
24 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
3
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
4
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
5
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
6
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

AKP Sulman Aziz : 27 Tahun jadi Polisi Baru Kali Ini Berpihak ke Salah Satu Calon

AKP Sulman Aziz : 27 Tahun jadi Polisi Baru Kali Ini Berpihak ke Salah Satu Calon
AKP Sulman saat mendatangi kantor Lokatoru. (detik.com)
Minggu, 31 Maret 2019 20:06 WIB
JAKARTA - Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis menyatakan selama 27 tahun menjadi polisi baru kali ini dirinya diminta berpihak kepada salah satu pasangan calon di perhelatan pemilu presiden.

Saat ini Sulman sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Pasirwangi. Dia dipindahkan ke Polda Jabar seksi penanganan pelanggaran.

"Saya ini sudah 27 tahun menjadi polisi, sudah bertugas di mana-mana, baru tahun 2019 ini di Pilpres 2019, ada perintah untuk berpihak kepada salah satu calon," kata Sulman di kantor Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3).

Sulman sebelumnya mengungkap mendapat arahan dari Kapolres Kabupaten Garut agar menggalang dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kata Sulman, dalam rapat Februari lalu, Kapolres Kabupaten Garut memerintahkan para kapolsek menggalang dukungan dan melakukan pendataan dukungan masyarakat kepada pasangan calon 01 dan 02.

Para kapolsek itu, lanjut Sulman, diancam akan dimutasikan. Tindakan tersebut akan dilakukan terhadap kapolsek jika paslon 01 kalah di wilayahnya.

"Kami diancam, kalau seandainya di wilayah kami bertugas paslon nomr 01 kalah kami akan dipindahkan," ucap Sulman.

Sulman mengaku tidak tahu pasti asal muasal perintah itu berasal. Dia enggan menjawab apakah perintah tersebut diberikan langsung dari pucuk pimpinan Polri atau Polda Jawa Barat.

"Saya enggak tahu itu diperintah estafet dari atas atau tidak. yang pasti saya diperintahkan oleh beliau (kapolres)," tutur Sulman.

Kini, Sulman mengaku sudah tidak menjabat sebagai Kapolsek Pasirwangi. Dia dimutasikan ke Polda Jawa Barat seksi penanganan pelanggaran.

Kebijakan itu diterapkan karena Sulman dituduh mendukung acara deklarasi Prabowo-Sandi di wilayahnya pada 15 Februari lalu. Sulman mengaku difitnah turut membiayai acara tersebut.

Sulman juga dituduh mendukung paslon 02 karena sempat berfoto dengan salah satu pemuka agama NU setempat pendukung Prabowo-Sandi. Pemuka agama tersebut adalah ketua panitia acara deklarasi.

"Saya berfoto, sambil membuat laporan untuk melaporkan kepada Kapolres. Saat itu saya hanya melaksanakan tugas saya sebagai Kapolsek. Untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di wilayah berjalan sesuai dengan ketentuan," tutur Sulman.

Polda Jabar Bantah

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membantah pernyataan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Azis, yang mengaku diarahkan Kapolres Garut untuk menggalang dukungan bagi Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

"Tidak benar informasi tersebut," ujar Trunoyudo seperti dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, Minggu (31/3).

Trunoyudo menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara, anggota Polri harus netral dan tidak boleh turut serta dalam politik praktis. 

"Sudah jelas netralitas anggota polri sesuai pasal 28 UU 2/2002 dan TR arahan untuk netralitas juga sudah sangat jelas," katanya.

Sementara terkait mutasi Sulman ke Polda Jabar, menurut Trunoyudo, adalah mutasi biasa yang rutin dilakukan di tubuh Polri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:cnnindonesia.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/