Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
13 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
12 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
12 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
13 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gara-gara Ajakan Pilih PAN dan PKS, Forum Tenaga Ahli F-PKB Gugat Ustaz Abdul Somad

Gara-gara Ajakan Pilih PAN dan PKS, Forum Tenaga Ahli F-PKB Gugat Ustaz Abdul Somad
Ilustrasi. (istimewa)
Selasa, 02 April 2019 15:59 WIB
JAKARTA - Forum Silaturahmi Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR menggugat pernyataan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang diunggah akun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Instagram.

Dalam video berdurasi 38 detik itu, UAS menyatakan dirinya mengapresiasi kepercayaan dan perjuangan PAN di DPR yang konsisten menolak legalisasi peredaran minuman keras (miras) dan perjuangan menolak legalisasi LGBT.

Anggota Forum Silaturahmi Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR Badrul Munir menegaskan, pernyataan tersebut keliru.

Sebab, dalam pembahasan draf RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), tidak ada satu pasal pun yang melegalisasi peredaran minuman beralkohol.

“Sikap Forum Silaturahmi Tenaga Ahli Fraksi PKB sudah sangat tegas. Kami mengikuti apa yang menjadi garis besar Nahdlatul Ulama yaitu mendukung dengan tegas larangan minuman beralkohol,” ucapnya, di Jakarta, Senin (1/4).

Forum Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR menyayangkan sikap UAS yang menelan mentah-mentah informasi tanpa melakukan tabayyun atau klarifikasi lebih dulu.

Badrul menduga, UAS mendapatkan informasi sepihak dan tidak utuh terkait proses pembahasan RUU Minol di DPR.

Dia kembali menegaskan tidak ada legalisasi dalam RUU Minol. "Pada Pasal 3 misalnya, diungkapkan tujuan RUU ini adalah menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum minol dan menumbuhkan perilaku budaya hidup masyarakat tanpa minuman beralkohol," ucapnya.

Forum Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR juga mengusulkan tawaran solusi atas pelbagai persoalan kalau RUU ini disahkan.

"Terhadap kegiatan produksi minuman beralkohol golongan A yang saat ini masih menjadi mata pencaharian sebagai masyarakat, pemerintah wajib mendiversifikasikan produknya ke bentuk lain yang lebih manfaat," ungkapnya.

Oleh karena itu, Munir mengultimatum UAS untuk segera meminta maaf ke masyarakat telah menghina parlemen dengan menyatakan banyak anggota parlemen yang mulutnya disumbat dengan uang.

"Ini tuduhan yang tidak pantas dilakukan seorang ulama yang menjadi panutan umat. Kami menyarankan, sebelum mengeluarkan statement, UAS terlebih dahulu melakukan tabayun, check and richeck, yang menjadi tradisi ulama ketika membahas sebuah rancangan undang-undang," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Jawapos.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/