Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PSI Dorong Sanksi Sosial bagi Legislator DKI yang Tak Lapor LHKPN

PSI Dorong Sanksi Sosial bagi Legislator DKI yang Tak Lapor LHKPN
Ilustrasi.
Jum'at, 05 April 2019 12:56 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - PSI Jakarta mengkritisi minimnya jumlah Anggota DPRD DKI Jakarta yang melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Integritas para legislator Ibu Kota itu, dipertanyakan.

"Ini soal kepatuhan pada sistem yang berlaku. Jika soal laporan harta kekayaan saja tidak bisa tranparan, gimana mau mengurus anggaran DKI Jakarta?" ujar Juru Bicara DPW PSI DKI Jakarta, Andi Anggana dalam siaran persnya, Jumat (05/04/2019).

Ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN, kata Andi, bukti bahwa para legislator tidak ingin diketahui laporan harta kekayaannya. Padahal, mengabarkan pada publik segala pemberian negara dalam bentuk apa pun kepada pejabat serta aset dan kekayaan yang dimiliki, merupakan tolak ukur integritas setiap wakil rakyat.

"Ada apa? Mereka itu wakilnya siapa?" tukas Andi yang juga mantan jurnalis itu.

Karenanya, menurut Andi, perlu ada sanksi sosial untuk para legislator yang abai soal tranparansi tersebut. Selain, diperlukan juga tekanan dari sistem internal di tiap-tiap parpol yang mengirim kadernya ke kursi Dewan.

"Kita mesti berikan sanksi. Sifatnya bisa dilaporkan pada publik, bahwa pejabat ini, dengan nama ini, tidak melaporkan. Agar masyarakat tahu, wakilnya ternyata tidak taat!," kata Andi.

Berdasarkan data dari Kabiro Humas Febri Diansyah pada Minggu (31/3/2019), hanya 50 anggota DPRD DKI yang melaporkan LHKPN dari 164 Anggota DPRD DKI yang wajib lapor.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/