Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berharap ada Pemungutan Suara Ulang, Caleg PDIP di Maluku Bakar 15 Kotak Suara

Berharap ada Pemungutan Suara Ulang, Caleg PDIP di Maluku Bakar 15 Kotak Suara
Sabtu, 20 April 2019 22:00 WIB
MALUKU - Leo Piter Rahajaan, calon anggota DPRD Maluku dari Partai PDI Perjuangan bersama pendukungnya diduga membakar 15 kotak yang berisi surat suara dan dokumen lainnya di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Maluku Tenggara, Kamis (18/4) yang lalu.

Aksi tersebut diduga agar dilakukan pemungutan suara ulang. Semua dokumen di dalam kotak suara yakni, form C1 hologram, C1 plano, surat suara, dan dokumen lainnya ikut terbakar.

Penyebabnya, terjadi kesalahan penulisan angka di formulir salinan C1 KWK caleg tersebut. Padahal, data dalam salinan C1 untuk Panwas TPS, C1 plano, C1 hologram diketahui sudah benar dan sesuai.

Anggota KPU Maluku, Almudatsir Sangadji, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengutuk tindakan brutal dan tidak beretika itu.

"Ada laporan dari teman-teman KPU Maluku Tenggara bahwa telah terjadi pembakaran 15 kotak suara. Karena itu, kami mengutuk keras tindakan seperti itu, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindakan ini," ujar Almudatsir ketika dikonfirmasi Ambonnesia, Sabtu (20/4).

Menurutnya, meski kotak suara dan seluruh dokumen terbakar, namun pemungutan suara ulang tidak bisa dilakukan. Sebab, dokumen penting seperti salinan formulir C1-KWK dan Berita Acara (BA) telah dikantongi oleh saksi maupun Panwaslu.

"Kan data itu setelah penghitungan. Kemudian, ada data di peserta Pemilu dan pengawas Pemilu. Kecuali keadaan itu terjadi dalam proses pemungutan dan penghitungan atau belum ada hasilnya, sehingga tidak perlu dilakukan pemungutan suara ulang," jelasnya.

Selanjutnya, Almudatsir mengimbau peserta Pemilu apabila menemukan kesalahan rekapitulasi dan pelanggaran lainnya di tingkat TPS, bisa menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku atau diselesaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kalau kesalahan di bawah, maka ada mekanisme pembetulan di tingkat atasnya. Bukan mengambil langkah-langkah di luar regulasi yang cenderung merusak demokrasi atau proses yang sedang berjalan,” tegasnya.

Panwascam dan Bawaslu Maluku Tenggara telah mengambil alih masalah ini serta melakukan investigasi.

“Memang betul, ada informasi (kotak suara) dibakar. Tapi, kita perlu pastikan. Namun, sampai saat ini belum ada informasi karena di sana tidak ada sinyal,” kata Ketua Bawaslu Maluku Tenggara, Maksimus Lefteuw.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kumparan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Maluku
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/