Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
14 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
14 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
14 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
14 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Kertas Suara Dibakar di Papua, KPU Sebut Surat Suara Sisa dari Logistik

Soal Kertas Suara Dibakar di Papua, KPU Sebut Surat Suara Sisa dari Logistik
Rabu, 24 April 2019 22:27 WIB
JAKARTA - Video berisi pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua viral di dunia Maya. Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, berdasar laporan dari kepolisian, surat yang dibakar adalah sisa logistik.

"Informasi yang berkembang daro pihak Aparat keamanan,bahwa itu sisa dari Logistik yang dibakar," kata Viryan di Kantor KPU RI, Rabu (24/4).

Dia menyebut apabila sisa logistik Pemilu memang sudah aturannya harus dibakar untuk menghindari penyalahgunaan.

"Kalau sisa dari logistik memang harus dibakar, kan setiap pemungutan suara H-1 itukan dibakar semua Surat suara yg rusak. Logistik yang tidak terpakai, dibakar semua, itu di berbagai daerah begitu" ujarnya.

Viryan mengatakan, saat ini KPU diserang dua isu atau yakni keliru input data dan TPS yang curang. Ia menegaskan, KPU tidak pernah membiarkan laporan yang masuk, KPU pasti mengecek setiap laporan.

"Ada dua isu yang berkembang belakangan pertama terkait keliru entri, yang kedua terkait TPS Curang, terkait keliru entri sudah saya jelaskan. Terkait TPS Curang, secara prinsip setiap kegiatan di TPS yang dilakukan tidak sesuai tata cara yang ditentukan misalnya, ada satu pemilih yang mencoblos beberapa kali, atau perhitungannya tidak konsisten, hal semacam itu bisa dimungkinkan akan dilakukan pemungutan suara ulang," jelas Viryan

"KPU tidak pernah membiarkan, opini yang berkembang seolah KPU membiarkan," tambahnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/