Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPN Prabowo Jamin Tak Ada Pengerahan Massa Selama Sidang Gugatan Pilpres di MK

BPN Prabowo Jamin Tak Ada Pengerahan Massa Selama Sidang Gugatan Pilpres di MK
Sabtu, 25 Mei 2019 16:18 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memastikan pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama proses sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan untuk menjaga kinerja tim hukum BPN dalam menangani sengketa tersebut.

"BPN saya pastikan tidak akan ada pengerahan massa," kata Andre di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Andre menegaskan pihaknya juga tidak pernah berusaha menggerakkan massa, termasuk pada aksi 21-22 Mei lalu. Meski begitu, BPN juga tidak bisa menghalangi jika ada masyarakat yang ingin melakukan aksi di MK.

Politikus Partai Gerindra pun mengimbau jika ada aksi apapun tidak boleh lagi ada tindakan anarkis. "Tolong damai dan konsitusional jangan anarkis," ucapnya.

Diketahui, setelah sempat tertunda satu hari, BPN Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam. Tanpa Prabowo-Sandiaga, BPN datang dipimpin Hashim Djojohadikusumo dan ditemani tim hukum, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa mengenai perselisihan hasil pilpres. Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu. Dilengkapi dengan daftar alat bukti. Dan mudah-mudahan kita akan melengkapi alat bukti," jelas Bambang Widjojanto di Gedung MK.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:MERDEKA.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/