Ketua Presidium GNKR Sumut Diamankan Polisi
Diduga Rabualam Syahputra sama dengan Rafdinal dan Zulkarnain yang dianggap melakukan makar. Informasi dihimpun, Rabualam ditangkap saat sedang makan malam di kawasan Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Rabu (29/5) malam.
Terkait penangkapan itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Andi Rian membenarkan peristiwa tersebut. Namun Andi Rian belum memberikan informasi lebih rinci soal penangkapannya. "Reskrim Polrestabes yang mengamankan. Dia ditangkap dalam kasus penghasutan," katanya, Kamis (30/5).
Untuk diketahui bahwa Rabualam dikenal sebagai pimpinan dalam beberapa unjuk rasa. Aksi ujuk rasa tersebht menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu dan diskualifikasi Joko Widodo sebagai calon presiden. Pada unjuk rasa di Bawaslu Sumut, Rabualam sempat menyerukan Reformasi Jilid II jika Jokowi tidak didiskualifikasi.
Tidak hanya itu, Rabualam juga sempat memimpin aksi unjuk rasa GNKR di depan gedung DPRD Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Medan pada Jumat (24/5). Pada malam harinya aksi tersebut diwarnai kericuhan. Sebelumnya, Polda Sumut sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan makar yakni Rafdinal dan Zulkarnaen.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | Gatra.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Sumatera Utara |