Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua Presidium GNKR Sumut Diamankan Polisi

Ketua Presidium GNKR Sumut Diamankan Polisi
Kamis, 30 Mei 2019 17:27 WIB
MEDAN - Setelah menangkap Rafdinal dan Zulkarnain yang merupakan Sekretaris dan Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatra (GNPF) Sumatera Utara (Sumut), Polis kembali menangkap Rabualam Syahputra, Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut.

Diduga Rabualam Syahputra sama dengan Rafdinal dan Zulkarnain yang dianggap melakukan makar. Informasi dihimpun, Rabualam ditangkap saat sedang makan malam di kawasan Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Rabu (29/5) malam.

Terkait penangkapan itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Andi Rian membenarkan peristiwa tersebut. Namun Andi Rian belum memberikan informasi lebih rinci soal penangkapannya. "Reskrim Polrestabes yang mengamankan. Dia ditangkap dalam kasus penghasutan," katanya, Kamis (30/5).

Untuk diketahui bahwa Rabualam dikenal sebagai pimpinan dalam beberapa unjuk rasa. Aksi ujuk rasa tersebht menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu dan diskualifikasi Joko Widodo sebagai calon presiden. Pada unjuk rasa di Bawaslu Sumut, Rabualam sempat menyerukan Reformasi Jilid II jika Jokowi tidak didiskualifikasi.

Tidak hanya itu, Rabualam juga sempat memimpin aksi unjuk rasa GNKR di depan gedung DPRD Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Medan pada Jumat (24/5). Pada malam harinya aksi tersebut diwarnai kericuhan. Sebelumnya, Polda Sumut sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan makar yakni Rafdinal dan Zulkarnaen.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gatra.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/