Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
10 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
5 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oknum Brimob Diduga Dibayar Perusahaan untuk Intimidasi Warga

Oknum Brimob Diduga Dibayar Perusahaan untuk Intimidasi Warga
Ilustrasi. (Net)
Kamis, 30 Mei 2019 23:37 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Pengerahan aparat negara untuk mengamankan proyek rupanya masih terjadi di negara ini. Seperti yang terjadi di kasus sengketa tanah milik warga di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur ini.

Sekelompok oknum Brimob diduga mengintimidasi seorang warga bernama Tony Setiawan Thian karena masalah sengketa tanah. Bahkan, pria paruh baya ini diancam bakal disiksa sekawanan oknum bersenjata laras panjang itu.

Tony menceritakan, awalnya ia didatangi sekelompok oknum Brimob bersenjata laras panjang, Senin (27/5) lalu. Pihak perusahaan Inti Modern melalui kuasa hukumnya membawa para oknum Brimob memakasa masuk kedalam tanahnya.

"Mereka menaksa dengan abcaman. Bahkan menodongkan senjata api laras panjang kepada saya," kata Tony saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Tony menduga, Brimob yang dikabarkan berdinas di Polda Metro Jaya itu diduga dipakai pihak Inti Modern untuk mengamankan dan mengeksekusi lahan yang kosong yang bersengketa.

Padahal, tak ada aturan Brimob dikerahkan untuk mengeksekusi lahan. "Oknum itu memaksa saya mengosongkan tanah itu. Padahal masih bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ungkap Tony.

"Mereka tak membawa surat tugas maupun surat perintah yang sah," ujar Tony.

Tony menceritakan kepemilikan tanah itu bermula saat tahun 1997 lalu. Ketika itu PT Bank Modern yang terkena dampak BLBI meninggalkan lokasi tanah dan bangunan dengan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan No 1055 seluas 410 meter persegi yang tercatat atas nama PT Inti Putra Modern.

Setahun kemudian, terjadilah krisis ekonomi disertai kerusuhan massal hingga membuat massa berniat membakar bangunan di tanah itu. "Saya bersama warga dan karyawan bengkel saya berusaha melindungi tanah tersebut," cetus Tony.

Setelah peristiwa Mei 1998, Tony merawat dan menjaga tanah itu hingga bisa digunakan oleh warga. "Bahkan, saat terjadi banjir besar 2007, banyak warga mengungsi disana," jelas Tony.

Ia selaku Ketua RW 03 Belimester juga diberi mandat dari Ditjen Kekayaan Negara untuk mengamankan aset properti eks BPPN. Yaitu berupa tanah dan bangunan.

Hal itu berdasarkan surat no S 645/KN.5/2018 yang ditandatangai oleh pejabat setempat. Nah, pada Juli  2018 lalu, Tony didatangi segerombolan preman yang mengaku membekingi pemilik resmi tanah tersebut. Anehnya, mereka tak menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

"Kami melihat Fotocopy Sertifikat Hak Guna Bangunan No 1055 ternyata telah habis massa berlakunya. Yakni pada tanggal 30 Juni 2017," sesal Tony.

"Sehingga, saya yakin tanah ini memang berhak saya gunakan dan pelihara," tambah pria yang juga ketua RW 3 perioden ini.

Sementara itu, pengacara Tony, Song Sip sudah melaporkan oknum Brimob itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan No SPSP2/1385/V/2019/bagyanduan. "Kami juga melaporkan oknum pengacara pihak sengketa, JI ke Polda Metro Jaya," terang Song.

Ia menduga, Brimob itu telah meyalaho aturan dan menjadi beking pengusaha. "Aparat negara sudah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Mau jadi apa negara ini kalau tindakan premanisme justru dilakukan aparat negara," terang Song.

Song juga mendapat informasi, aparat Brimob itu sengaja ditempatkan disana karena adanya perintah. "Sudah sangat terstrutur. Mereka bergantian jaga shif. Bahkan tidur dan makan juga disana hingga membuat warga gerah," sesal Song.

Oleh sebab itu, baik Song maupun Tony mendesak agar oknum Brimob itu dihukum. "Ini agar Kepolisian menjadi lembaga yang bersih dan tak gampang dibayar untuk mengamankan kepentingan pribadi," tutup Song.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/