Pencuri Komputer dan Laptop Sekolah Ditangkap Polsek Sungai Rumbai
Penulis: Eko Pangestu
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIk melalui Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto yang didampingi Kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai Ipda Rusmasdi.
Saat ditemui mengatakan, benar sekali anggota kami telah mengamankan satu orang dewasa yang diduga pelaku pencurian barang elektronik MTs Kurnia Koto Salak, Jorong Koto Tangah, Kecamatan Sungai Rumbai.
Pencurian itu terjadi pada Jumat, 31 Mii 2019 sekira pukul 08.00 wib lalu.
Pelaku mengambil barang elektronik milik sekolah MTs Kurnia Koto Salak, di antaranya satu set komputer lengkap beserta printer, satu kipas angin, satu unit laptop merek Toshiba, satu buah loudspeaker aktif mini.
Kejadian ini dilaporkan ke polisi dengan nomor: LP/ 37/K/V/2019/Polsek tanggal 31 Mei 2019. "Anggota kami melakukan penyelidikan hilangnya barang elektronik milik sekolah MTs Kurnia Koto Salak tersebut," katanya.
"Dalam penyilidikan, berhasil diamankan seorang pelaku bernama Syahroni alias Roni umur (41 Tahun) di kediamannya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi," lanjutnya.
Dalam pengembangan kasus ini, diketahui ada pelaku lainnya, namun berhasil kabur saat akan ditangkap dan kini menjadi DPO.
"Saat ini satu orang pelaku dan barang Bukti telah kita amankan di Polsek Sungai rumbai, dan kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus tersersebut," tegas Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto.(ep)
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat |