Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tim Hukum Prabowo Tambah Berkas ke MK di Detik-detik Akhir

Tim Hukum Prabowo Tambah Berkas ke MK di Detik-detik Akhir
Selasa, 11 Juni 2019 11:35 WIB
JAKARTA - Tim hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menambah berkas gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang penetapan registrasi gugatan.

Denny Indrayana dkk menambah berkas gugatan sekitar pukul 08.20 WIB hingga 10.00 WIB.

"Melengkapi berkas yang semalam. Teman-teman tahu kan fotokopi. Jadi alhamdulillah, kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon yang diatur negara dalam Undang-Undang MK dan Undang-Undang Pemilu," kata Denny usai mengurus administrasi penambahan berkas di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6).

Denny enggan merinci berkas dan jumlah bukti yang ditambah hari ini. Ia meminta publik sabar menunggu pengumuman resmi dari MK.

Penyerahan berkas itu dilakukan di detik-detik terakhir. Sebab, MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan nasib gugatan Prabowo hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

Saat ditanya soal Tim Hukum Prabowo-Sandi berulang kali merevisi gugatan, Denny berdalih tak ada batasan yang diatur.

"Terkait dengan permohonan, yang pasti kami tadi mengajukan dan diregister. Jadi kita ikuti saja alur yang ada di MK, faktanya kami sudah mendapatkan print-nya," tutur dia.

Prabowo-Sandi mengajukan gugatan PHPU ke MK pada Jumat (24/5). Hal itu dilakukan usai KPU menetapkan Jokowi-Maruf Amin menang Pilpres 2019 dengan 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi hanya 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Lihat juga: TKN Nilai Revisi Permohonan Gugatan Kubu Prabowo Tak Relevan

MK punya waktu 14 hari kerja untuk memutus sengketa tersebut. Sidang perdana akan dimulai Jumat (14/6) mendatang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/