Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
8 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
8 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
8 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PPP Siap Berhentikan HM yang Jadi Tersangka Donatur Kivlan Zen

PPP Siap Berhentikan HM yang Jadi Tersangka Donatur Kivlan Zen
Kerusuhan 21-22 Mei di depan Kantor Bawaslu.(istimewa)
Rabu, 12 Juni 2019 20:00 WIB
JAKARTA - HM telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga sebagai donatur rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Ternyata HM itu adalah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diduga memberikan dana kepada Kivlan Zen. Sehingga, PPP siap memberhentikan HM karena tersangkut kasus dugaan makar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Apabila terbukti maka diambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Intinya yang diduga melakukan suatu tindakan pidana ya silahkan diselidiki, disidik dilakukan proses hukum,” ujar Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6).

Arsul menuturkan dirinya sudah mencoba menghubungi HM lewat ponselnya. Namun belum bisa tersambung. Sehingga partai berlogo Kakbah ini menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.

Anggota Komisi III DPR ini juga tidak menutup kemungkinan PPP akan melakukan pemecatan terhadap HM. ‎Pada prinsipnya PPP tidak melindungi kader yang melakukan perbuatan melawan hukum. “PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP,” tegasnya.

‎Sekadar informasi, dalam konferensi pers di Kementerian Hukum Politik dan Keamaman (Kemenko Polhukam), Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengungkap keterlibatan HM sebagai donatur rencana pembunuhan empat tokoh nasional, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere, dan satu pimpinan lembaga survei Yunarto Wijaya.

Polisi mengungkap HM merupakan pemberi dana kepada tersangka Kivlan Zen. Tujuan uang sebesar Rp 60 juta itu diberikan ke Kivlan Zen un‎tuk operasional dan juga pembelian senjata api. Selain itu uang Rp 150 juta diberikan HM kepada Kivlan Zen untuk mencari eksekutor pembunuhan tokoh nasional. Belakangan didapat eksekutor itu adalah HK dan U. Mereka berdua juga telah ditetapkan tersangka.

Adapun HM pada Pileg 2019 ini ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dengan dapil Sulawesi Tenggara. Dia juga pada 2008 silam pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia (BI).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Jawapos.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/