Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Bulan Ini, KPK Panggil Anggota DPR Asal Riau, M Nasir Jadi Saksi Bowo Sidik

Bulan Ini, KPK Panggil Anggota DPR Asal Riau, M Nasir Jadi Saksi Bowo Sidik
Kamis, 20 Juni 2019 12:28 WIB
JAKARTA - KPK mengatakan bakal memanggil anggota DPR RI dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) RIau, M Nasir sebagai saksi kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso. Nasir merupakan anggota DPR yang ruang kerjanya pernah digeledah KPK terkait kasus dugaan suap Bowo.

"Direncanakan di bulan Juni ini KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka BSP, baik dari Kemendag maupun anggota DPR RI. Termasuk yang ruangan kerjanya kami geledah beberapa waktu lalu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Namun Febri tak menjelaskan kapan tepatnya Nasir bakal dipanggil. Dia hanya mengatakan pemanggilan bakal dilakukan bulan ini.

"Ya, nanti di bulan ini," Katanya.

Penggeledahan ruang kerja M Nasir dilakukan KPK pada Sabtu (4/5). Tak ada apa pun yang disita KPK dari penggeledahan ruang kerja anggota DPR Fraksi Demokrat itu.

"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI M Nasir. KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (4/5).

Penggeledahan di ruangan adik mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin itu dilakukan untuk memverifikasi informasi soal dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo. KPK menduga pemberian terhadap Bowo itu terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Bowo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti, yang telah menjadi tersangka. Suap itu diduga diberikan lewat orang kepercayaan Bowo bernama Indung, yang juga menjadi tersangka. 

KPK menduga Bowo menerima tujuh kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77