Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
14 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
13 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
13 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
14 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Keterlibatan Mantan Kapolda M Iriawan, Novel Baswedan Diperiksa Tim Bentukan Kapolri

Soal Keterlibatan Mantan Kapolda M Iriawan, Novel Baswedan Diperiksa Tim Bentukan Kapolri
Sabtu, 22 Juni 2019 00:14 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan terkait penyerangan yang dialami dirinya pada 11 April 2017. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Gedung KPK pada Kamis (20/6) kemarin.

Anggota Tim Kuasa Hukum Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, ada belasan pertanyaan dicecer oleh penyidik terhadap kliennya itu. Salah satunya terkait peringatan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochammad Iriawan.

"Dalam pemeriksaan itu ada belasan pertanyaan. Salah satunya mempertanyakan terkait peringatan dari Mantan Kapolda M. Iriawan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).

Katanya, peringatan itu bukan ancaman bagi Novel, melainkan memberitahu bahwa akan ada serangan yang menimpanya. Pasalnya, Novel saat itu tengah menangani kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).

"Peringatan bahwa Novel Baswedan akan diserang dan dia (M Iriawan) menawarkan penjagaan keamanan untuk Novel Baswedan," ujar Alghif.

"Sekitar sebulan sebelum kejadian penyerangan," sambung Alghif.

Kendati demikian, ia menegaskan kalau serangan itu tak dapat dikaitkan atas kasus yang ditangani kliennya itu. Sebab, hal ini menurutnya perlu diselidiki lebih lanjut.

"Waktu itu sedang intens kasus KTP-el. Tapi, serangan terhadap Novel Baswedan bukan berarti pasti karena kasus KTP-el," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/