Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
24 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
3
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
4
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
5
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
6
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pendiri Demokrat Sebut Kogasma Pimpinan AHY Ilegal

Pendiri Demokrat Sebut Kogasma Pimpinan AHY Ilegal
Foto: CNN
Rabu, 03 Juli 2019 13:46 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, Subur Sembiring menyebut Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) sebagai lembaga struktural ilegal di Partai Demokrat.

Kogasma yang saat ini dipimpin oleh putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Kogasma tak ada sama sekali dalam AD/ART kepengurusan Partai.

"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu, ini blak-blakan saya sampaikan," kata Subur saat menggelar konferensi pers di Kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

Dia juga membantah AHY telah bekerja keras sebagai komandan Kogasma dengan menaikkan jumlah pemilih dan pendukung partai. Sementara, kata Subur, struktur yang diketuai oleh AHY pun ilegal.

"Itu dibilang AHY kerja keras Kogasma, Kogasma itu ilegal," katanya.

Pembentukan Kogasma, kata Subur, adalah satu dari sekian banyak pelanggaran AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan SBY pada periode kedua sebagai ketua umum. Padahal menurutnya, Kogasma sama sekali tak bermanfaat dalam pemenangan pemilu.

"Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan pilpres dan pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat seperti saksi-saksi pileg yang amburadul," kata dia.

Tak hanya soal Kogasma, SBY juga dinilai telah memaksakan kehendaknya secara sepihak untuk memajukan AHY dalam Pilkada DKI Jakarta. Padahal menurut Subur, saat itu AHY belum menjadi kader Partai Demokrat.

"Mencalonkan AHY padahal belum (jadi) kader Demokrat," kata dia.

Selain itu, Subur merasa perlu meluruskan sejarah Partai Demokrat, sebab saat ini banyak orang menyebut Demokrat sebagai partai SBY.

Dia menyebut informasi tersebut tidak benar sama sekali, lantaran Presiden keenam RI itu merupakan kader yang baru bergabung sekitar dua tahun setelah Demokrat resmi berdiri pada 2001. SBY pun dianggap bukan pendiri partai.

"Yang saya perlu informasikan sering kita dengar belakangan ini Partai Demokrat adalah partai SBY. Saya ingin menyampaikan hal itu tidak benar," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat juga mendesak SBY mundur dari jabatan ketua umum. SBY dinilai gagal memimpin Partai Demokrat selama periode kepemimpinannya dan membuat partai porak poranda.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/