Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
49 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
28 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Bongkar Sindikat Narkoba di Sumut, BNN Temukan Sabu dan Ribuan Butir Pil Setan yang Disimpan di Ban Mobil

Bongkar Sindikat Narkoba di Sumut, BNN Temukan Sabu dan Ribuan Butir Pil Setan yang Disimpan di Ban Mobil
Kamis, 04 Juli 2019 15:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar peredaran narkoba yang masih dalam satu rangkaian sindikat sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh GoNews.co, BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dengan jumlah barang bukti ribua pil ekstasi (Pil Setan) berbentuk mainan minion dan ratusan gram sabu-sabu.

"Barang bukti, 4 ban dalam mobil yang berisi narkotika, sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram. Ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102.657 butir. Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Kamis (4/7/2019).

Arman menjelaskan, penyelundupan sabu dan ekstasi minion dari Malaysia dibongkar tim BNN pada Selasa (2/7/2019) kemarin. Keberhasilan BNN ini adalah tindaklanjut dari informasi warga mengenai adanya speedboat yang berlabuh di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumut.

Dari informasi itu, tim BNN membuntuti mobil bernomor polisi BK 1430 HG yang melintas di Simang Warung Kisaran. Saat mobil digeledah, ditemukan 3 ban dalam mobil yang berisi sabu dan ekstasi. Tim BNN kemudian bergerak ke Lubuk Palas, Asahan mencari tempat penyimpanan narkotika. Di rumah itu, BNN menemukan satu ban dalam mobil yang berisi narkotika di belakang rumah.

Dalam kasus penyelundupan narkotika ini, BNN menetapkan 8 orang tersangka yakni Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin dan Tarmizi. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Arman.

Berikut Ini Barang Bukti dan Pelaku/Pengedar yang Berhasil Diamankan BNN

1. Empat ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram

2. Pil ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir. BB sabu dan ekstasi tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan diserahterimakan ditengah laut antara kapal ke kapal ( ship to ship).

3. BB non narkotika:

- 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG
- 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP
- 1 mobil inova BK 1144 VI
- 1 mobil CRV No.Pol  BK 1735 KY
- 1 mobil CRV No. Pol BK 1832 UO
- 1 mobil Avansa B 1321 KIJ
- Beberapa alat komunikasi ( HP)

4. Tersangka:

1) Adi Putra a
2) Ardiansyah
3) Fadli
4) Hanafi
5) Amirudin
6) Zul AB
7) Nazarudin
8) Tarmizi

Turut diamankan para penumpang Avansa B 1321 KIJ :

1) Sulaeman
2) M. Yusuf Adi Putrama ( luka tembak di betis kaki kiri)
3) M. Yasin ( MD)
4) Sofyan Hidayat
5) Roby S

Saat ini tersangka dan BB diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77