Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
9 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Pastikan Kasus DAK Masih Berjalan, 'Keluarga' Nazaruddin Kapan Penuhi Panggilan?

KPK Pastikan Kasus DAK Masih Berjalan, Keluarga Nazaruddin Kapan Penuhi Panggilan?
Selasa, 23 Juli 2019 19:50 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pemanggilan pemeriksaan terhadap M.Nazaruddin, dua orang saudara kandungnya, hingga eks. sopirnya, masih akan dilakukan.

"Penyidikan masih berlangsung," tegas Febri kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/7/2019).

Namun Febri, belum menyebut kapan 'keluarga' Nazaruddin itu akan diperiksa.

"Nanti dikabarin," katanya.

Sepertu diketahui, Nazaruddin dan dua orang saudara kandungnya yakni, M. Nasir dan Muhajidin, telah dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kepulauan Meranti. Dari tiga nama "keluarga" Nazaruddin itu, baru Anggota Komisi VII DPR RI, M. Nasir, yang memenuhi panggilan. Sementara Muhajidin, berulang kali tak datang.

KPK juga memanggil mantan supir Nazaruddin, Aan, tapi yang bersangkutan belum memenuhi panggilan KPK.

Persoalan DAK mencuat dalam upaya KPK mendalami sumber gratifikasi yang diterima Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Bowo telah menjadi tersangka KPK dalam kasus terkait Humpuss dan Pilog serta dugaan gratifikasi lainnya.

Turut menjadi tersangka awal dalam kasus ini yakni, Indung (anak buah Bowo di PT Inersia) dan Asty dari pihak Humpuss.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/