Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beasiswa Bulutangkis dari Rokok Eksploitasi Anak Terselubung Kata KPAI

Beasiswa Bulutangkis dari Rokok Eksploitasi Anak Terselubung Kata KPAI
Senin, 29 Juli 2019 21:11 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan kegiatan audisi beasiswa bulutangkis Djarum Foundation pada Minggu (28/7) di GOR KONI Bandung merupakan bentuk eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok.

Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 Juli 2019 mengatakan, KPAI pernah memanggil pihak Djarum Foundation terkait hal itu. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan pengertian eksploitasi anak yang terkandung pada kegiatan audisi tersebut.

"Pihak Djarum memang menolak dikatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk eksploitasi, tapi tentu saja patokan eksploitasi ini harus kembali merujuk pada undang-undang ataupun payung hukum yang ada di Indonesia, bukan atas persepsi pihak tertentu," kata dia seperti dikutip Antara.

Semula, dia mengatakan sudah ada kesepahaman dengan pihak Djarum Foundation untuk tidak lagi mengadakan kegiatan serupa ini meski akhirnya diadakan kembali tanpa perubahan seperti yang sudah disampaikan dalam diskusi dengan KPAI.

KPAI, kata dia, sangat menyesalkan kejadian itu. Dengan begitu, masih ada pihak-pihak yang melakukan eksploitasi pada anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan.

Untuk itu, KPAI meminta Djarum Foundation menghentikan agenda kegiatan audisi yang masih akan dilakukan di beberapa kota lain.

"KPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok," kata dia.

Dia menegaskan paparan iklan rokok bagi anak harus terus diperangi. Hasil Riskesdas terakhir menunjukkan prevalensi anak merokok naik menjadi 9,1 persen dari target yang direncanakan hanya pada angka 5,4 persen.

"Tentu upaya-upaya untuk membatasi dan mengatasi keterpaparan anak oleh rokok harus lebih digiatkan lagi," kata dia.

Kementerian Pemuda dan Olah Raga, kata dia, agar melakukan kanalisasi bagi anak-anak yang memiliki bakat dan ketertarikan pada dunia olah raga khususnya bulu tangkis sehingga animo ini dapat ditampung sebagai bentuk kegiatan audisi resmi yang dilakukan oleh negara.

Bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lanjut dia, agar melakukan peninjauan ulang pada kabupaten kota dengan status Kota Layak Anak (KLA) yang masih mengakomodasi iklan rokok.

"Berikan perlindungan sepenuhnya pada anak dengan menjaga mereka dari bentuk-bentuk kegiatan yang tanpa disadari justru malah merupakan sebuah bentuk eksploitasi terselubung," katanya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/