Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Operasi Antik Singgalang 2019

Selama Belasan Hari, Puluhan Pengedar dan Pemakai Narkotika Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi

Selama Belasan Hari, Puluhan Pengedar dan Pemakai Narkotika Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi
Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Pradipta Putra Pratama, Sik, SH.(doc net)
Kamis, 01 Agustus 2019 23:30 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Singgalang yang digelar dari 18 hingga 31 Juli 2019 mengamankan sebanyak 21 orang, dengan 15 kasus penyalahgunaan narkotika.

Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama, Kamis 1 Agustus 2019, mengatakan, dari 15 kasus itu berhasil diamankan sebanyak 21 orang tersangka, 20 diantaranya laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan lokasi penangkapan yang berbeda-beda di wilayah hukum Polres Bukittinggi, terangnya.

“Disebutkan juga oleh Kasat Narkoba, dari 21 tersangka tersebut, juga diamankan barang bukti berupa narkotika jenis Ganja dan Shabu - shabu dengan rincian, barang bukti Ganja sebanyak 2.553,75 gram, dan narkotika jenis Shabu sebanyak 12,86 gram,” paparnya.

Sementara itu, untuk lokasi penangkapan tersangka, menurut Pradipta Putra Pratama, berada di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Sedangkan area penangkapan para pelakunya berada di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian timur. Kisaran usia tersangka yang berhasil kami amankan juga bervariasi, namun kebanyakan dari mereka masih berusia belia, sebutnya.

“Kami meyakini, sasaran para pengedar narkotika ini adalah kalangan remaja dan masyarakat umum, dan diantara 21 tersangka juga terdapat residivis pada kasus yang sama,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi juga mengimbau kepada masyarakat terutama kalangan pelajar, untuk berhati-hati dan menjauhi narkotika, karena barang tersebut sangat merusak masa depan masyarakat dan generasi muda, dan jangan mudah terpengaruh oleh bujukan dan rayuan oknum yang hendak menjerumuskan kawula muda sebagai generasi penerus bangsa ini nantinya, tukuknya.

"Kita akan terus komitmen memberantas para pelaku penyalahgunaan narkotika ini, dan kepada masyarakat juga diminta apabila menemukan transaksi narkotika untuk segera melaporkannya pada pihak berwajib, sehingga pelakunya dapat segera kita sikat,” bebernya lagi.

Selain itu, untuk menekan dan mengurangi kasus peredaran narkotika ini, Satuan Narkoba Polres Bukittinggi juga meningkatkan kegiatan preventif atau pencegahan, dengan melakukan sosialisasi ke sekolah dan kampus, pungkasnya. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/