Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

LHKPN Capim KPK Diminta Tak Jadi Soal Menyusul Predikat WDP KPK

LHKPN Capim KPK Diminta Tak Jadi Soal Menyusul Predikat WDP KPK
Ketua Presidium Ind. Police Watch (IPW), Neta S. Pane. (Foto: dok. IPW)
Senin, 05 Agustus 2019 19:52 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ind Police Watch (IPW) meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menggubris isu kepatuhan LHKPN Capim KPK.

"UU juga tidak mewajibkan LHKPN itu diminta saat proses seleksi. Jadi adalah salah kaprah jika ada pihak yg mempermasalahkan LHKPN di tahap seleksi," kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S. Pane dalam keterangan tertulisnya, Senin (05/08/2019).

IPW, juga menyinggung soal hasil audit BPK (Badan Pengawas Keuangan) terhadap KPK yang dinilai menimbulkan pertanyaan terkait integritas pengelolaan dana di komisi anti rasuah itu.

"BPK berani menilai LKP KPK th 2018 dengan predikat WDP (wajar dengan pengecualian). Inikan sangat memalukan, lembaga superbody dalam pemberantasan korupsi itu tidak tampil WTP (wajar tanpa pengecualian)" kata Neta.

Dengan WDP, lanjut Neta, berarti banyak kekeliruan dalam penggunaan anggaran yang berujung pada potensi korupsi yang tinggi di KPK. Tapi, tukas Neta, "siapa yang berani mengusut dugaan korupsi di KPK? Inilah masalah besar yang harus diperbaiki di KPK dan bukan masalah LHKPN capimnya,".

Sebelumnya, pakar hukum tata negara yang juga tergabung di Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar menilai, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) harusnya diwajibkan dan jadi syarat administratif bagi calon pimpinan KPK. Pukat UGM menilai mereka-mereka yang tak mematuhi LHKPN harusnya dicoret dari pencalonan.

"Saya bilang penting banget LHKPN ditarik masuk ke KPK dan harusnya seleksi KPK menaruh kepercayaan tinggi pada itu, posisi tinggi pada itu untuk mengatakan bukan sebagai syarat administrasi, tapi itu bukan sekadar syarat yang ditangguhkan. Sepanjang dia penyelenggara negara dia seharusnya patuh, kalau tidak patuh harusnya dicoret," kata Zainal dalam diskusi di ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019) lalu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/