Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
11 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
10 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
11 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
10 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Kalimantan Barat

Total 64 Orang dan 1 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla Riau-Kalbar

Total 64 Orang dan 1 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla Riau-Kalbar
Kamis, 15 Agustus 2019 14:58 WIB
JAKARTA - Polri menyebut jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dan Kalimantan Barat bertambah. Penindakan terkait karhutla pun terus dilakukan.

"Polri dan jajaran terus melakukan upaya penegakan hukum agar pelaku jera dan masyarakat juga dapat sadar perilaku pembakaran hutan dan lahan ini, lalai mengelola lahan yang berakibat terjadinya kebakaran adalah perbuatan melawan hukum. Ini (jumlah kasus) di Riau dan Kalbar bertambah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Berdasarkan laporan, kata Dedi, jumlah kasus di Riau bertambah dari 29 menjadi 35. Sementara jumlah tersangka bertambah dari 20 menjadi 35 orang.

"Sebanyak 34 perorangan, 1 korporasi itu PT SSS (Sumber Sawit Sejahtera)," imbuh Dedi.

Sedangkan Polda Kalbar kini sedang menyidik 26 kasus dari semula 14 kasus. Jumlah tersangka bertambah menjadi 30 dari 18 orang.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan kasus-kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak berjalan efektif di polda, akan diambil alih Bareskrim Polri. Selain pendekatan keras (hard approach), Tito juga mengarahkan jajarannya untuk melakukan pendekatan lunak (soft approach) kepada tokoh dan masyarakat.

"Jika langkah penegakan hukum di polda tidak efektif, kami akan tarik ke Mabes Polri," kata Tito di Technopark, Langgam, Pelalawan, Riau, Selasa (13/8).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Riau, DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/